kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.513   13,00   0,07%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

BCA: Pembobolan kartu kredit bukan kasus baru


Senin, 08 Juni 2015 / 14:50 WIB
ILUSTRASI. Silhouettes of mobile users are seen next to a screen projection of Instagram logo in this picture illustration taken March 28, 2018. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kasus pembobolan data kartu kredit dan penggantian kartu kredit asli dengan palsu rupanya bukanlah masalah baru bagi industri perbankkan di Indonesia. Santoso, Senior General Manager Consumer Credit Card PT Bank Central Asia Tbk menjelaskan bila kasus ini sudah terjadi sekitar tahun 2007 lalu.

Baru-baru ini terjadi lagi pembobolan terhadap 2.000 data kartu kredit. Berdasarkan keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar, Krisna Murti data pemilik kartu kredit paling banyak adalah Bank BCA.

Sayangnya saat dimintai keterangan oleh KONTAN, Santoso enggan menanggapinya." Saya tidak pengang datanya, saya masih menyuruh tim untuk melakukan pemeriksaan," katanya pada KONTAN, Senin (8/6). Yang pasti dalam sebulan BCA mendapati satu sampai dua kasus seperti itu.

Rencananya, pihak BCA akan bertemu dengan pihak kepolisian untuk membahas kasus tersebut. Sayang, Santoso kembali enggan menyebutkan jadwalnya.

Untuk kasus ini, bank BCA tidak akan menanggung kerugian dari pemilik kartu kredit. Alasannya, penggunaan kartu kredit merupakan tanggungjawab dari si pemilik kartu. "Perlakukan kartu kredit seperti uang kita, jangan menyerahkan kartu pada pihak lain dan ini menjadi dasar tanggung jawab pemilik kartu," jelasnya.

Santoso juga menjelaskan, BCA selalu memberikan edukasi kepada publik mengenai pengamanan kartu kredit. Ditegaskan pula, perbankkan tidak akan meminta kembali atau menukar kartu kredit meski untuk penambahan limit atau penggantian kartu baru.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengungkap pembobolan 2.000 data pemegang kartu kredit. "Satu orang saja kerugiannya bisa sampai Rp 600 juta," jelas Krisna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×