Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta membuka posko pengaduan sepanjang masa kampanye calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta, Benny Sabdo, menjelaskan bahwa posko itu didirikan untuk memfasilitasi warga melapor jika menemukan pelanggaran kampanye.
"Iya, kami Bawaslu mendirikan posko. Tujuannya terkait laporan pelanggaran kampanye," ujar Benny saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/10/2024).
Adapun lokasi posko aduan itu tersebar di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten hingga kecamatan yang ada di Jakarta. Total ada 51 posko aduan.
Baca Juga: Bawaslu Akan Awasi Debat Perdana Cagub-Cawagub Jakarta
"Posko itu di tingkat provinsi, lalu kabupaten/kota, dan kecamatan. Kecamatan di Jakarta itu ada 44 kecamatan," ucap Benny.
Selain itu, Bawaslu Jakarta juga memberikan kemudahan bagi warga yang tidak dapat melapor secara langsung dengan melakukan laporan melalui aplikasi pesan singkat.
"Kami ada call center dan nomor WhatsApp. Saya tidak hafal, tetapi itu ada di web Bawaslu," kata Benny.
Sebagai informasi, masa kampanye untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta pada Pilkada 2024 telah dimulai sejak pekan lalu, tepatnya Rabu (25/9/2024).
Jadwal Pilkada 2024 tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024.
Berdasarkan PKPU, pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 dilaksanakan selama hampir 60 hari, mulai 25 September hingga 23 November 2024.
Setelah kampanye Pilkada 2024 berakhir, tahapan selanjutnya adalah pemungutan suara secara serentak yang dilakukan pada 27 November.
Baca Juga: Sirekap Dipakai di Pilkada 2024, Komisi II DPR Minta KPU Lalukan Uji Publik Dulu
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawaslu Buka Posko Aduan Kampanye di Pilkada Jakarta 2024", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2024/10/03/18372411/bawaslu-buka-posko-aduan-kampanye-di-pilkada-jakarta-2024.
Selanjutnya: HUT ke-26, Asian Business Review Beri Kado Spesial untuk Bank Mandiri
Menarik Dibaca: Bebas Greasy, Ini 5 Cara Pakai Cushion untuk Kulit Berminyak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News