kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Basuki pastikan UMP DKI tidak sampai Rp 3 juta


Selasa, 04 November 2014 / 22:30 WIB
Basuki pastikan UMP DKI tidak sampai Rp 3 juta
ILUSTRASI. Manfaat jamur untuk kesehatan tubuh.


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama memastikan nilai upah minimum provinsi (UMP) 2015 tidak berbeda jauh dengan nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar Rp 2,4 juta.

Basuki memprediksi peningkatan UMP sebesar 10% akibat inflasi dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Mungkin sekitar Rp 2,7 juta nilai UMP nya. Aku sebenarnya, kalau mau nuntut (seperti buruh), aku juga mau gajiku Rp 5 miliar," kata Basuki di Balaikota, Selasa (4/11).

Yang terpenting, lanjut dia, kebutuhan buruh terpenuhi dengan nilai KHL. Pemprov DKI juga menyediakan berbagai program jaminan kesehatan, pendidikan, serta rumah susun bagi warga DKI. Sehingga, ia merasa kebutuhan buruh tercukupi dengan nilai Rp 2,4 juta tiap bulannya.

"Lagian lebih banyak buruh asli yang betul-betul mau kerja daripada demo. Kalau perusahaan bangkrut dan tutup, kamu mau makan apa? Lagipula nilai KHL dan UMP ini jadi penentuan awal, selanjutnya kamu deal dengan pengusaha menentukan besaran gaji," kata Basuki.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Priyono memastikan penetapan KHL pada pekan ini. Adapun survey KHL yang ditetapkan untuk bulan Oktober yakni sebesar Rp 2.448.000. Besaran KHL itu akan menentukan besaran UMP DKI 2015 mendatang. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×