kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Basuki: Minta Rp 1 M, mana mau pindah ke rusun?


Jumat, 13 Desember 2013 / 15:18 WIB
Basuki: Minta Rp 1 M, mana mau pindah ke rusun?
ILUSTRASI. Kode Redeem FF Hari Ini 28 Juli 2022, Beragam Hadiah Gratis Klaim Lewat Web Garena


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan alasan warga Taman Burung menolak untuk dibongkar bangunannya. Menurut Basuki, sebagian dari warga Taman Burung merupakan pihak yang memiliki banyak unit kontrakan di kawasan itu.

"Mereka itu minta sampai Rp 1 miliar, mana mau kalau disuruh pindah ke rusun," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Jumat (13/12/2013).

Tak hanya memiliki 1-2 unit kontrakan di atas lahan negara atau ruang terbuka hijau (RTH), warga memiliki hingga 30 unit kontrakan di Taman Burung. Apabila lahan Taman Burung tidak dibongkar sekarang, maka upaya Pemprov DKI menormalisasi Waduk Pluit semakin terhambat.

Atas permasalahan itu, Basuki mengatakan, warga penyewa lahan itu memang tidak menginginkan relokasi ke rusun. Justru para warga itu dapat dipidana atas tindakan mereka.

"Lama-lama besok saya bangun rumah di Balaikota atau sewain tiap petak lahan, lumayan bisa tinggal di Merdeka Selatan. Kalau mau dibongkar tinggal minta ganti rugi Rp 1 miliar," kata Basuki lagi.

Taman Burung, kata Basuki, merupakan sebuah ruang terbuka hijau (RTH) yang letaknya bersebelahan dengan Waduk Pluit. Daerah itu dijadikan sebagai daerah resapan. Kemudian, warga menjadikan Taman Burung sebagai tempat perlombaan atau adu burung. Seiring berjalannya waktu, ternyata para pemelihara burung itu membangun rumah di daerah tersebut.

Pada Kamis (12/12/2013) kemarin, sekitar seribuan petugas satuan polisi pamong praja beserta tentara dan polisi membongkar 150 bangunan di taman dekat Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Tiga unit backhoe digunakan untuk meratakan permukiman yang masih ditinggali oleh 40 kepala keluarga di sana. Warga yang masih bertahan di lahan tersebut tidak menyangka bila pembongkaran tersebut dilaksanakan saat itu.

Mereka tidak sempat menyelamatkan semua barang-barang di dalam rumah. Mereka juga tak mendapat tempat hunian baru karena menunggu pemerintah memberikan kunci rusun. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×