Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pihaknya baru melakukan penagihan sebesar Rp 8 triliun dari ratusan pengemplang pajak.
Realisasi ini masih jauh dari total tunggakan pajak mereka yang mencapai Rp 60 triliun.
Purbaya mengungkapkan kendala penagihan dikarenakan para pengemplang pajak tersebut tidak bisa membayar secara sekaligus, melainkan melalui cicilan.
"Sampai sekarang baru ter-collet Rp 8 triliun. Sebagian besar masih membayar cicilan dan sebagian lagi masih dikejar," katanya di Jakarta, Jumat (14/11/2025).
Baca Juga: Kejar Setoran Pajak, Purbaya Siap Tebar Ratusan Surat Cinta ke Pengusaha
Kendati begitu, Purbaya menargetkan total tunggakan yang mencapai Rp 60 triliun tersebut dapat tertagih seluruhnya.
"Mereka jangan main-main sama kita," tegas Purbaya.
Baca Juga: Ditjen Pajak Ungkap Fenomena Crazy Rich, Tapi Minim Bayar Pajak
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menargetkan penagihan sebesar Rp 20 triliun hingga akhir tahun ini dari total tagihan sebesar Rp 60 triliun. Dengan begitu, sekitar Rp 40 triliun akan dilanjutkan penagihan pada tahun depan.
Bimo mengakui prosesnya tidak seluruhnya berjalan mulus dikarenakan sebagian wajib pajak masih mengalami kesulitan likuiditas.
"Target akhir tahun dari yang 200 pengemplang (pajak) ini masih diproses, tapi hasil dari Rapimnas itu sekitar Rp 20 triliun, karena ada beberapa yang kesulitan likuditas dan meminta restrukturisasi utangnya diperpanjang," ujar Bimo.
Selanjutnya: Kasasi Ditolak MA, Zarof Ricar Tetap Dihukum 18 Tahun
Menarik Dibaca: Mapple Finance Menempati Puncak Kripto Top Gainers saat Pasar Ambles
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













