kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.398.000   2.000   0,08%
  • USD/IDR 16.726   -19,00   -0,11%
  • IDX 8.370   -1,56   -0,02%
  • KOMPAS100 1.159   1,71   0,15%
  • LQ45 844   2,78   0,33%
  • ISSI 293   0,51   0,17%
  • IDX30 443   1,88   0,43%
  • IDXHIDIV20 509   1,38   0,27%
  • IDX80 131   0,22   0,17%
  • IDXV30 136   -1,02   -0,74%
  • IDXQ30 140   0,57   0,41%

Baru Tagih Rp 8 Triliun dari Pengemplang Pajak, Purbaya: Jangan Main-Main!


Jumat, 14 November 2025 / 16:18 WIB
Baru Tagih Rp 8 Triliun dari Pengemplang Pajak, Purbaya: Jangan Main-Main!
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pihaknya baru melakukan penagihan sebesar Rp 8 triliun dari ratusan pengemplang pajak. Realisasi ini masih jauh dari total tunggakan pajak mereka yang mencapai Rp 60 triliun.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pihaknya baru melakukan penagihan sebesar Rp 8 triliun dari ratusan pengemplang pajak.

Realisasi ini masih jauh dari total tunggakan pajak mereka yang mencapai Rp 60 triliun. 

Purbaya mengungkapkan kendala penagihan dikarenakan para pengemplang pajak tersebut tidak bisa membayar secara sekaligus, melainkan melalui cicilan.

"Sampai sekarang baru ter-collet Rp 8 triliun. Sebagian besar masih membayar cicilan dan sebagian lagi masih dikejar," katanya di Jakarta, Jumat (14/11/2025).

Baca Juga: Kejar Setoran Pajak, Purbaya Siap Tebar Ratusan Surat Cinta ke Pengusaha

Kendati begitu, Purbaya menargetkan total tunggakan yang mencapai Rp 60 triliun tersebut dapat tertagih seluruhnya.

"Mereka jangan main-main sama kita," tegas Purbaya.

Baca Juga: Ditjen Pajak Ungkap Fenomena Crazy Rich, Tapi Minim Bayar Pajak

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menargetkan penagihan sebesar Rp 20 triliun hingga akhir tahun ini dari total tagihan sebesar Rp 60 triliun. Dengan begitu, sekitar Rp 40 triliun akan dilanjutkan penagihan pada tahun depan.

Bimo mengakui prosesnya tidak seluruhnya berjalan mulus dikarenakan sebagian wajib pajak masih mengalami kesulitan likuiditas.

"Target akhir tahun dari yang 200 pengemplang (pajak) ini masih diproses, tapi hasil dari Rapimnas itu sekitar Rp 20 triliun, karena ada beberapa yang kesulitan likuditas dan meminta restrukturisasi utangnya diperpanjang," ujar Bimo.

Selanjutnya: Kasasi Ditolak MA, Zarof Ricar Tetap Dihukum 18 Tahun

Menarik Dibaca: Mapple Finance Menempati Puncak Kripto Top Gainers saat Pasar Ambles

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×