kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.703.000   40.000   1,50%
  • USD/IDR 16.993   76,00   0,45%
  • IDX 9.134   58,47   0,64%
  • KOMPAS100 1.263   7,36   0,59%
  • LQ45 893   3,69   0,41%
  • ISSI 334   4,00   1,21%
  • IDX30 455   2,66   0,59%
  • IDXHIDIV20 538   4,37   0,82%
  • IDX80 141   0,76   0,54%
  • IDXV30 149   1,74   1,18%
  • IDXQ30 146   0,65   0,45%

Baru Tagih Rp 8 Triliun dari Pengemplang Pajak, Purbaya: Jangan Main-Main!


Jumat, 14 November 2025 / 16:18 WIB
Baru Tagih Rp 8 Triliun dari Pengemplang Pajak, Purbaya: Jangan Main-Main!
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pihaknya baru melakukan penagihan sebesar Rp 8 triliun dari ratusan pengemplang pajak. Realisasi ini masih jauh dari total tunggakan pajak mereka yang mencapai Rp 60 triliun.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pihaknya baru melakukan penagihan sebesar Rp 8 triliun dari ratusan pengemplang pajak.

Realisasi ini masih jauh dari total tunggakan pajak mereka yang mencapai Rp 60 triliun. 

Purbaya mengungkapkan kendala penagihan dikarenakan para pengemplang pajak tersebut tidak bisa membayar secara sekaligus, melainkan melalui cicilan.

"Sampai sekarang baru ter-collet Rp 8 triliun. Sebagian besar masih membayar cicilan dan sebagian lagi masih dikejar," katanya di Jakarta, Jumat (14/11/2025).

Baca Juga: Kejar Setoran Pajak, Purbaya Siap Tebar Ratusan Surat Cinta ke Pengusaha

Kendati begitu, Purbaya menargetkan total tunggakan yang mencapai Rp 60 triliun tersebut dapat tertagih seluruhnya.

"Mereka jangan main-main sama kita," tegas Purbaya.

Baca Juga: Ditjen Pajak Ungkap Fenomena Crazy Rich, Tapi Minim Bayar Pajak

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menargetkan penagihan sebesar Rp 20 triliun hingga akhir tahun ini dari total tagihan sebesar Rp 60 triliun. Dengan begitu, sekitar Rp 40 triliun akan dilanjutkan penagihan pada tahun depan.

Bimo mengakui prosesnya tidak seluruhnya berjalan mulus dikarenakan sebagian wajib pajak masih mengalami kesulitan likuiditas.

"Target akhir tahun dari yang 200 pengemplang (pajak) ini masih diproses, tapi hasil dari Rapimnas itu sekitar Rp 20 triliun, karena ada beberapa yang kesulitan likuditas dan meminta restrukturisasi utangnya diperpanjang," ujar Bimo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Foreign Exchange & Hedging Strategies Investing From Zero

[X]
×