Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, sudah ada jutaan wajib pajak yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2024.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti mengatakan, pihaknya telah mencatat sebanyak 10,46 juta wajib pajak yang sudah melaporkan SPT Tahunan 2023 hingga 24 Maret 2025 pukul 00.00 WIB.
"Atau tumbuh 5,91% jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu," ujar Dwi kepada Kontan.co.id, Kamis (24/3).
Baca Juga: Ada Libur Lebaran, Ditjen Pajak Imbau Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan Lebih Awal
Ini terdiri dari SPT tahunan badan sejumlah 296.000 SPT dan SPT tahunan orang pribadi sejumlah 10,17 jta SPT.
"Pelaporan SPT Tahunan tepat waktu merupakan cerminan kepatuhan kita semua dan bukti cinta terhadap bangsa dan negara," katanya.
Untuk itu mendekati batas waktu pelaporan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2024, DJP Kemenkeu mengimbau kepada seluruh masyarakat wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunannya melalui kanal djponline.pajak.go.id karena lapor lebih awal, lebih nyaman.
Sebagai informasi, DJP Kemenkeu menargetkan rasio kepatuhan formal wajib pajak dalam menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) pada tahun 2025 mencapai 81,92% atau sebanyak 16,21 juta SPT Tahunan.
Selanjutnya: Mark Dynamics (MARK) Cetak Pendapatan Naik 62,7% di 2024, Ini Sektor yang Menopang
Menarik Dibaca: Gangguan Pencernaan dan Kolesterol Sering Terjadi Saat Ramadan dan Lebaran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News