kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.759.000   -6.000   -0,34%
  • USD/IDR 16.630   -10,00   -0,06%
  • IDX 6.236   74,40   1,21%
  • KOMPAS100 884   15,16   1,75%
  • LQ45 697   15,99   2,35%
  • ISSI 196   0,74   0,38%
  • IDX30 366   8,49   2,37%
  • IDXHIDIV20 443   9,73   2,24%
  • IDX80 100   1,98   2,01%
  • IDXV30 106   1,12   1,07%
  • IDXQ30 121   2,95   2,50%

Baru 64,53%, DJP Sebut 10,46 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan 2024


Senin, 24 Maret 2025 / 16:03 WIB
Baru 64,53%, DJP Sebut 10,46 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan 2024
ILUSTRASI. DJP Kemenkeu menargetkan rasio kepatuhan formal wajib pajak dalam menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) pada tahun 2025 mencapai 81,92% atau sebanyak 16,21 juta SPT Tahunan. Hanya saja, target tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan pencapaian rasio kepatuhan formal pada 2024 yang mencapai 85,72%. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, sudah ada jutaan wajib pajak yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2024.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti mengatakan, pihaknya telah mencatat sebanyak 10,46 juta wajib pajak yang sudah melaporkan SPT Tahunan 2023 hingga 24 Maret 2025 pukul 00.00 WIB.

"Atau tumbuh 5,91% jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu," ujar Dwi kepada Kontan.co.id, Kamis (24/3).

Baca Juga: Ada Libur Lebaran, Ditjen Pajak Imbau Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan Lebih Awal

Ini terdiri dari SPT tahunan badan sejumlah 296.000 SPT dan SPT tahunan orang pribadi sejumlah 10,17 jta SPT. 

"Pelaporan SPT Tahunan tepat waktu merupakan cerminan kepatuhan kita semua dan bukti cinta terhadap bangsa dan negara," katanya.

Untuk itu mendekati batas waktu pelaporan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2024, DJP Kemenkeu mengimbau kepada seluruh masyarakat wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunannya melalui kanal djponline.pajak.go.id karena lapor lebih awal, lebih nyaman.

Sebagai informasi, DJP Kemenkeu menargetkan rasio kepatuhan formal wajib pajak dalam menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) pada tahun 2025 mencapai 81,92% atau sebanyak 16,21 juta SPT Tahunan. Hanya saja, target tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan pencapaian rasio kepatuhan formal pada 2024 yang mencapai 85,72%.

Selanjutnya: Mark Dynamics (MARK) Cetak Pendapatan Naik 62,7% di 2024, Ini Sektor yang Menopang

Menarik Dibaca: Gangguan Pencernaan dan Kolesterol Sering Terjadi Saat Ramadan dan Lebaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×