Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Benjamin Bukit mengungkapkan bahwa sejauh ini baru dua perusahaan yang telah mengajukan ikut serta dalam proses tender pengadaan alat untuk penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
Kedua perusahaan itu adalah perusahaan asal Swedia, Kapsch, dan perusahaan asal Norwegia, Q-free. Keduanya merupakan perusahaan yang telah melakukan uji coba ERP. Kapsch melakukannya pada Juli 2014 di Jalan Sudirman, sedangkan Q-free di Jalan Rasuna Said pada September di tahun yang sama.
"Proses uji coba sudah selesai. Saat ini sedang proses penyiapan dokumen lelang yang dilakukan PT Jakarta Propertindo. Sejauh ini baru dua itu (Kapsch dan Q-free) yang menyatakan ikut," kata Benjamin saat dihubungi, Selasa (20/1/2015).
Meski Kapsch dan Q-free yang melalukan uji coba, Benjamin menyatakan hal itu tidak akan membuat keduanya secara otomatis menjadi pemenang tender.
Karena itu, Benjamin menyatakan bagi perusahaan yang berminat menjadi penyedia alat ERP, dipersilakan menyampaikan dokumen pengajuan mengikuti tender ke Jakpro.
"Perusahaan lain yang mau ikut tender silakan saja, proses lelangnya tidak tertutup. Tendernya terbuka bagi siapapun," ujar Benjamin. Penerapan ERP merupakan program yang bertujuan untuk mengurai kemacetan lalu lintas, seperti halnya penerapan kawasan pelarangan sepeda motor.
Bila penerapan kawasan pelarangan sepeda motor bertujuan untuk membatasi jumlah kendaraan roda dua di jalan raya, penerapan ERP adalah program yang bertujuan untuk membatasi jumlah kendaraan roda empat.
Seperti halnya penerapan kawasan pelarangan sepeda motor, penerapan ERP rencananya juga akan dilakukan di jalan-jalan protokol. (Alsadad Rudi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News