kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.399   -36,00   -0,22%
  • IDX 7.176   34,76   0,49%
  • KOMPAS100 1.044   3,88   0,37%
  • LQ45 814   2,22   0,27%
  • ISSI 225   0,09   0,04%
  • IDX30 426   1,43   0,34%
  • IDXHIDIV20 511   0,38   0,07%
  • IDX80 117   0,06   0,05%
  • IDXV30 121   -0,42   -0,34%
  • IDXQ30 140   0,37   0,26%

Baru 156 Turis yang Memanfaatkan Restitusi Pajak


Jumat, 16 Juli 2010 / 14:31 WIB
Baru 156 Turis yang Memanfaatkan Restitusi Pajak


Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can

JAKARTA. Jumlah turis yang memanfaatkan restitusi pajak ternyata masih minim. Sejak restitusi itu berlaku April lalu hingga Juni lalu, baru 156 turis yang memanfaatkan insentif tersebut.

Turis yang memanfaatkan kebijakan pengembalian pajak pertambahan nilai (PPN) itu kebanyakan berada di Bali. Nilai PPN yang dikembalikan sebanyak Rp 128 juta.

Kendati jumlahnya minim, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menilai implementasi kebijakan itu sudah berhasil. Ke depannya, Ditjen Pajak akan menambah jumlah bandara yang menjadi tempat restitusi pajak. Sebab, sekarang baru ada dua bandara yakni Soekarno Hatta dan I Gusti Ngurah Rai.

Selain itu, pemerintah juga akan memperbanyak ritel yang bisa dimanfaatkan turis. "Sekarang ini baru ada delapan retailer. Ada kemungkinan bertambah lagi," kata Suryo Utomo, Direktur Jenderal Perpajakan I Ditjen Pajak, Jumat (16/7).

Restitusi PPN merupakan amanat undang-undang. Turis yang mendapatkan fasilitas ini bila berbelanja sebesar Rp 500.000 dalam jangka waktu satu bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×