kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Bareskrim telah panggil pejabat BPJS Kesehatan atas kasus kebocoran data


Senin, 24 Mei 2021 / 23:03 WIB
Bareskrim telah panggil pejabat BPJS Kesehatan atas kasus kebocoran data
ILUSTRASI. Kejahatan siber


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Birgjen (Pol) Rusdi Hartono mengatakan, penyidik Bareskrim Polri telah memanggil pejabat BPJS Kesehatan, Senin (24/5/2021).

Pejabat tersebut dimintai klarifikasi terkait dugaan bocornya data 279 juta penduduk Indonesia yang disebut identik dengan data BPJS Kesehatan.

"Dalam hal ini yang menangani operasional daripada teknologi informasi di BPJS Kesehatan," ujar Rusdi, di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Menurut Rusdi, penyidik mendalami soal sistem informasi manajemen kepesertaan BPJS Kesehatan. Ia mengatakan, penyidik akan menentukan langkah selanjutnya setelah mendapatkan informasi yang cukup.

Baca Juga: Sambangi Bareskrim, Kepala BSSN bahas dugaan kebocoran data 279 juta penduduk RI

"Mudah-mudahan dari klarifikasi ini, Polri banyak mendapatkan informasi yang tentunya akan sangat berguna dalam rangka menuntaskan kasus dugaan kebocoran data peserta BPJS Kesehatan," kata dia.

Selain itu, penyidik Bareskrim Polri juga melakukan rapat koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang diwakili Kepala Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional Brigjen TNI Ferdinand Mahulette.

Namun, Ferdinand enggan membeberkan lebih detail terkait isi pertemuannya dengan penyidik Bareskrim. Ia menegaskan, dugaan kebocoran data itu masih dalam investigasi.

Ia mengungkapkan, kedatangannya kali ini dalam kapasitas memberikan keterangan sebagai pihak ahli. "Ya, kami menyampaikan dari kapasitas ahli," ujar Ferdinand. (Tsarina Maharani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Klarifikasi Dugaan Kebocoran Data 279 Juta WNI, Bareskrim Panggil Pejabat BPJS Kesehatan"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×