kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.673.000   -30.000   -1,11%
  • USD/IDR 17.823   -46,00   -0,26%
  • IDX 6.155   -17,02   -0,28%
  • KOMPAS100 810   -7,60   -0,93%
  • LQ45 611   -5,96   -0,97%
  • ISSI 212   0,73   0,34%
  • IDX30 346   -3,17   -0,91%
  • IDXHIDIV20 423   -3,80   -0,89%
  • IDX80 92   -0,98   -1,06%
  • IDXV30 114   -0,80   -0,70%
  • IDXQ30 110   -1,29   -1,15%

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Investasi Bermasalah Senilai Rp 182 Miliar


Rabu, 17 Juni 2026 / 14:05 WIB
Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Investasi Bermasalah Senilai Rp 182 Miliar
ILUSTRASI. Gedung Bareskrim Mabes Polri (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)


Reporter: Fahriyadi | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bareskrim Polri mulai menangani kasus dugaan investasi bermasalah yang melibatkan PT Khadijah Syiar Indonesia (KSI) setelah laporan yang diajukan investor pada 12 Mei 2026 resmi naik ke tahap penyelidikan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kasus ini berkaitan dengan penghimpunan dana investasi senilai Rp182 miliar dari 784 investor. Berdasarkan keterangan pihak investor, dana tersebut ditempatkan melalui PT Zeed Mitra Syariah dalam 60 perjanjian investasi untuk membiayai 60 proyek yang ditawarkan PT KSI.

PT Khadijah Syiar Indonesia merupakan pengelola merek busana muslim Pelangi Hijab, yang dipimpin Aninditia Santoso (AS). Sebelumnya, perusahaan ini menawarkan skema investasi berbasis kerja sama syariah. Menurut informasi yang disampaikan perusahaan kepada investor, PT KSI memiliki purchase order (PO) pengadaan pakaian muslim yang menjadi dasar penawaran investasi kepada publik.

“Awalnya kami ingin ikut mengembangkan ekosistem ekonomi syariah karena akad yang digunakan adalah sistem bagi hasil, bukan pinjaman berbunga,” ujar NA, salah satu investor, di Jakarta. Selasa (16/6/2026).

Menurutnya, masalah mulai muncul ketika proyek yang dijanjikan, tidak menunjukkan perkembangan hingga melewati jatuh tempo. Investor merasa tidak memperoleh kepastian terkait realisasi produksi, keberadaan barang, komunikasi dengan buyer, maupun dokumen pendukung atas PO yang sebelumnya dijadikan dasar penghimpunan dana.

Sejak Desember 2025, mereka telah berulang kali meminta audit dan klarifikasi atas aktivitas bisnis perusahaan. Permintaan itu mencakup akses terhadap komunikasi dengan buyer, transaksi vendor, hingga verifikasi barang produksi. Namun  direksi dan manajemen PT KSI dinilai tidak memberikan respons memadai.

Kekhawatiran investor meningkat setelah mereka melakukan penelusuran independen dan mengaku menemukan sedikitnya 35 dugaan ketidaksesuaian informasi terkait operasional perusahaan. Temuan ini memunculkan pertanyaan mengenai penggunaan dana investasi yang nilainya mencapai Rp182 miliar.

“Investor sudah lama meminta audit dan transparansi. Saat kejelasan diminta, direksi dan manajemen PT KSI justru menghindar dan sulit dihubungi,” kata Irfan, kuasa hukum PT Zeed Mitra Syariah.

Para investor menyatakan, proses hukum yang berjalan tidak menghapus kewajiban perusahaan untuk memberikan pertanggungjawaban. Mereka meminta PT KSI membuka kondisi keuangan, menjelaskan status aset, serta memberikan data yang dapat diverifikasi.

“Kami butuh penjelasan yang jujur dan bukti yang nyata. Investor membutuhkan kepastian, bukan sekadar janji atau narasi tanpa data yang jelas,” ujar salah satu perwakilan investor.

Hingga kini, belum ada penjelasan lebih lanjut dari PT KSI soal dugaan investasi bermasalah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU

[X]
×