kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Barang tegahan Bea Cukai hanya dilelang melalui Ditjen Kekayaan Negara


Jumat, 18 Juni 2021 / 15:50 WIB
Barang tegahan Bea Cukai hanya dilelang melalui Ditjen Kekayaan Negara
ILUSTRASI. Petugas mengecek kondisi bawang merah ilegal sitaan di gudang Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Lhokseumawe, Aceh, Senin (15/3/2021).


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Direktur Lelang DJKN Kemenkeu Joko Prihanto menjelaskan seluruh barang tegahan Bea Cukai di atas hanya dilelang melalui unit vertikal DJKN, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Masyarakat dapat mengikuti lelang melalui situs lelang.go.id tentunya setelah memiliki akun dan mengunggah dokumen digital syarat kepesertaan lelang seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Peserta lelang dapat menawar barang dengan sebelumnya menyetorkan uang jaminan melalui kode billing atau nomor rekening atas nama KPKNL.

"Pengumuman lelang terkait barang tegahan bea cukai hanya dilakukan melalui platform komunikasi resmi yakni surat kabar, situs lelang.go.id dan situs resmi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai," kata Joko saat Konferensi Pers, Jumat (18/6).

Apabila terdapat pihak yang menawarkan lelang melalui platform komunikasi lainnya dengan harga yang tidak wajar, atau hal-hal yang dapat dicurigai sebagai tindakan penipuan lelang seperti pelaku menjanjikan menang lelang, mendesak agar segera transfer sejumlah uang, aktif menghubungi korban, mengaku sebagai pegawai DJKN dan Bea Cukai, dan menggunakan akun media sosial palsu dalam menawarkan lelang, masyarakat dapat mengonfirmasi kepada DJKN melalui call center 150 991 dan dapat menghubungi kantor pelayanan Bea Cukai terdekat atau menghubungi contact center Bravo Bea Cukai 1500225. 

Selanjutnya: Ini keuntungan alumni peserta tax amnesty dari program pengampunan pajak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×