kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Bappenas raih pagu indikatif 2021 sebesar Rp 1,5 triliun


Rabu, 24 Juni 2020 / 15:02 WIB
Bappenas raih pagu indikatif 2021 sebesar Rp 1,5 triliun
ILUSTRASI. Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa memberikan sambutan saat peresmian pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2019). Da


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas telah mengusulkan pagu indikatif anggaran tahun 2021 yakni sebesar Rp 1,509,55 triliun. Lebih kecil dari pagu awal indikatif di tahun 2020 yang senilai Rp 1,828,69 triliun.

“Untuk tahun 2021, kami usulkan pagu indikatif menjadi Rp 1,509,55 triliun untuk mempertahankan beberapa kegiatan strategis dan percepatan pemulihan pasca pandemik Covid-19,” ujar Suharso Monoarfa dalam Rapat Kerja DPRI RI, Rabu (24/6).

Kepala Bappenas Suharso Monoarfa merinci, berdasarkan sumber pembiayaan, pagu indikatif di tahun 2021 terdiri dari rupiah murni sebesar Rp 1,380,53 triliun, kemudian pinjaman sebesar Rp 82,43 triliun dan hibah sebesar Rp 46,59 triliun.

Di dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kepala Bappenas juga menjelaskan pagu indikatif 2021 berdasarkan dua program yakni meliputi perencanaan pembangunan nasional sekitar 50,4% atau sebesar Rp 760,41 triliun dan dukungan program manajemen sebesar 49,6% atau Rp 749,14 triliun.

Baca Juga: Kementerian PUPR mendapat pagu indikatif Rp 115,58 triliun untuk 2021

Adapun dalam program perencanaan pembangunan nasional dalam kegiatan utamanya membahas menyusun Rapat Kerja Pemerintah tahun 2022, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dengan mereformasi sistem kesehatan nasional, ketahanan bencana, dan penguatan ketahanan pangan serta Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

Kemudian melakukan koordinasi pembangunan dan perencanaan terkait pemindahan ibu kota negara (IKN) yang tetap dilakukan.

Dengan demikian, pagu indikatif Kementerian PPN/Bappenas tahun 2021 sebesar Rp 1,509,55 triliun pun di setujui oleh Komisi XI DPR RI.

“Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN tahun anggaran 2021 setelah penyesuaian sebesar Rp 1,509,55 triliun,” Tutup Fathan, Komisi XI DPR RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×