Reporter: Yudho Winarto | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Pemerintah menunjuk Badan Perencanaan Pembangun Nasional (Bappenas) selaku konsultan yang merumuskan kembali proyek pembangunan 24 ruas jalan tol. Hal itu dilakukan untuk mempercepat proses realisasi pembangunan 24 proyek jalan tol.
"Pemerintah menunjuk tim dari Bappenas sebagai konsultan yang nantinya merumuskan kembali kontrak yang lebih baik," kata Juru bicara Wapres Boediono, Yopie Hidayat seusai rapat jalan tol, Selasa (18/1).
Menurut Yopie, ini merupakan instruksi dari Wapres agar evaluasi mengenai perusahaan jalan tol dilakukan secara seksama dan menyeluruh. Tim dari Bappenas ini akan merumuskan kembali kontrak-kontrak terkait pembangunan ruas tol, agar tidak mengulangi kesalahan di kontrak sebelumnya yang menyebabkan proyek menjadi terkatung-katung.
Evaluasi yang dilakukan pemerintah merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 13 tahun 2010 yang dijabarkan oleh Permen PU No.6/PRT/M/2010 mengenai Evaluasi Pengusahaan Jalan Tol. Diamanatkan, evaluasi harus selesai pada Maret.
"Wapres berpesan supaya evaluasi memperhatikan term condition yang baik dan tepat untuk pemerintah, sehingga menjamin pelaksanakan pembangunannya setelah evaluasi selesai," jelas Yopie.
Menurut Yopie, setelah evaluasi ini rampung maka proyek pembangunan 24 ruas jalan tol ini bisa langsung berjalan.
Sementara, Wakil Menteri PU Hermanta Dardak menjelaskan, evaluasi itu untuk melihat kemampuan keuangan dari badan usaha perusahaan pembangun jalan tol. Melalui evaluasi, akan terlihat bagaimana internal rate of return, dan bagaimana badan usaha besarta partner-partnernya mempunyai kemampuan keuangan untuk membangun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News