kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah putuskan untuk memindahkan ibu kota negara ke luar Jawa


Senin, 29 April 2019 / 16:28 WIB
Pemerintah putuskan untuk memindahkan ibu kota negara ke luar Jawa


Reporter: Abdul Basith | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memutuskan akan memindahkan ibu kota ke luar Pulau Jawa. Hal itu diputuskan dalam rapat terbatas (Ratas) di kantor presiden. Keputusan tersebut dinilai menjadi langkah awal dalam pembahasan pemindahan ibu kota lebih lanjut.

"Dalam ratas tadi diputuskan, presiden memindahkan ibu kota ke luar Jawa, jadi ini barangkali keputusan penting yang dilahirkan hari ini," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro usai rapat di kantor presiden, Senin (29/4).

Keputusan tersebut akan diikuti dengan tindak lanjut. Antara lain adalah pembahasan teknis seperti desain dan master plan pembangunan kota baru tersebut.

Sebelumnya terdapat tiga opsi dalam pemindahan ibu kota yang diajukan. Opsi pertama adalah tetap menaruh pusat pemerintahan di Jakarta dengan membuat distrik khusus untuk bangunan pemerintahan.

Opsi kedua adalah memindahkan ibu kota ke daerah yang tidak jauh dari Jakarta sebagai ibu kota saat ini. Beberapa daerah menjadi pilihan seperti Jonggol di Jawa Barat, dan Maja di Banten.

Sementara opsi ketiga adalah memindahkan ibu kota di luar Jawa. Pemindahan tersebut diungkapkan Bambang hanya untuk fungsi pemerintahan.

"Hanya fungsi pemerintahan, yaitu eksekutif, legislatif, yudikatif, TNI, Polri, serta kedutaan besar dan perwakilan organisasi internasional yang ada di Indonesia," terang Bambang.

Sementara fungsi jasa keuangan tetap akan berada di Jakarta. Antara lain lembaga seperti Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) tetap berposisi di Jakarta.

Hal tersebut dinilai menjadi contoh terbaik dalam pemindahan ibu kota. Bambang menegaskan ibu kota baru akan memindahkan pusat pemerintahan dengan pusat bisnis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×