kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

BAP janggal, Hakim cecar saksi pelapor Ahok


Selasa, 24 Januari 2017 / 19:32 WIB
BAP janggal, Hakim cecar saksi pelapor Ahok


Sumber: Kompas.com | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Ketua Majelis Hakim dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yaitu Dwiarso Budi, mencecar seorang saksi pelapor, Iman Sudirman, dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (24/1).

Dwiarso menyoroti banyaknya kejanggalan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Iman. "Sebentar, saksi basic-nya bukan hukum, pemberkasan BAP saksi tidak pernah sebut pasal yang dilanggar (Ahok) ya?" tanya Dwiarso kepada Iman.

Iman mengaku, dirinya hanya mengerti hukum fisika karena latar belakang pendidikannya fisika.

Kemudian, Dwiarso membacakan salah satu poin dalam BAP Iman: "Apa sebab anda mengerti sekarang ini diperiksa polisi? Ya saya mengerti. Karena saya melaporkan saudara Basuki Tjahaja Purnama yang diduga menista agama dengan pasal 156 A KUHP," kata Dwiarso mengutip BAP Iman.

Dwiarso lalu bertanya, apakah jawaban itu merupakan keterangan Iman. Dwiarso mempertanyakan kesaksian Iman di hadapan Majelis Hakim yang berbeda dengan BAP.

"Jangan ganggu konsentrasi saya ya, saudara jawab begitu enggak? Nyebut pasal, enggak?" tanya Dwiarso.

Iman mengaku tidak menyebut pasal dalam pembuatan BAP.

Dwiarso kembali menanyakan alasan Iman menyetujui BAP padahal Iman tidak merasa menyebut pasal. "Kenapa saudara tandatangani BAP? Ini kan katanya bukan kalimat saudara, kenapa enggak komplain dan diam saja?" tanya Dwiarso.

"Luput dari perhatian saya," kata Iman.

Sebelumnya, Iman mengaku bahwa ia melaporkan Ahok ke Mapolda Sulawesi Tengah. Namun kop surat BAP pemeriksaannya merupakan kop Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, bukanlah Mapolda Sulawesi Tengah.

Iman berkelit bahwa dirinya tidak paham administrasi kepolisian.

Dwiarso juga mencecar waktu pemeriksaan Iman oleh penyidik Sulawesi Tengah. Menurut Dwiarso, Sulawesi Tengah termasuk dalam Waktu Indonesia Tengah (WITA). Namun dalam BAP, dituliskan WIB (Waktu Indonesia Barat) bukan WITA.

Dwiarso juga menyoroti penandatanganan BAP yang dilakukan di Jakarta. "Penyidik Anda polisi Palu atau Jakarta?" tanya Dwiarso.

"Tidak pernah," jawab Iman.

Iman mengaku tidak pernah diperiksa di Jakarta. Ahok yang berada di sisi kanan depan Iman terlihat serius menyaksikan kesaksian Ketua Terpilih Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Palu, Sulawesi Tengah itu.

(Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×