Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Mantan Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Abraham "Lulung" Lunggana akan tetap mempertahankan keanggotannya di PPP. Lulung akan melakukan pembelaan terhadap keputusan Ketua Umum PPP Djan Faridz yang telah memecatnya dari keanggotaan PPP.
Menurut Lulung, Djan tidak memiliki legitimasi saat memecatnya sebagai kader.
"Tetap partai (PPP) dong. Sekarang gini, dalam AD/ART, saya ada pembelaan di situ. Berhak membela. Dasarnya apa dia (Djan Faridz) berhentikan saya, yang salah siapa? Yang salah dia, masa dia tidak memahami dengan azas kami, jelas azas Islam," ujar Lulung saat konferensi pers soal pemecatannya di Kantor Fraksi PPP di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (14/3).
Pernyataan Lulung tersebut untuk menanggapi apakah dia akan berpindah partai karena pemecatan yang dilakukan PPP. Lulung mengatakan, cukup banyak tawaran yang datang dari sejumlah partai politik.
Namun, Lulung menolak tawaran itu. Selain karena dinilai masih memiliki hak menjadi kader PPP, Lulung juga menilai PPP telah berjasa besar untuk membesarkan namanya.
"Enggak (tidak pindah partai), tadi guru saya ngomong, 'jangan Pak Haji Lulung, istiqomah saja. Alhamdulillah saya tetap istiqomah walaupun banyak teman-teman partai (menawarkan pindah partai). 'Pak lulung welcome', yang saya tidak sebut satu persatu. Saya tidak akan mengkhianati partai ini karena saya sadar sekali saya dibesarkan oleh partai ini," ujar Lulung.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberhentikan keanggotaan Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW PPP) DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung).
Hal itu disampaikan ketua umum PPP, Djan Faridz, dalam konferensi pers yang digelar di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP PPP) di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/3).
Adapun alasan pemecatan terhadap Lulung dan sembilan anggota PPP lainnya itu terkait sikap dan pernyataan dukungan terhadap pasangan calon nomor pemilihan tiga, yakni Anies Baswedan-Sandiaga Uno pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta putaran kedua. (David Oliver Purba)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News