Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA - KONTAN.CO.ID. Presiden Prabowo Subianto meminta seluruh anggota Kabinet Merah Putih yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk segera memenuhi kewajiban tersebut.
"Ya nanti akan dilengkapi," ujar Presiden Prabowo saat ditemui di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (6/12).
Baca Juga: KPK Sebut Ada 48 Wajib Lapor LHKPN Baru di Kabinet Prabowo
Instruksi ini muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa dari 124 anggota kabinet yang wajib melaporkan LHKPN, baru 72 orang yang memenuhi kewajiban, sementara 52 lainnya belum melapor.
“Artinya, baru 58% dari kabinet yang sudah melaporkan LHKPN mereka,” jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (4/12). si**
Kewajiban melaporkan LHKPN merupakan bagian dari upaya menciptakan transparansi dan mencegah praktik korupsi di kalangan pejabat negara.
Baca Juga: KPK Ingatkan Penasihat, Utusan dan Staf Khusus Presiden untuk Lapor LHKPN
KPK secara rutin mengingatkan para penyelenggara negara untuk mematuhi ketentuan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik.
Dengan imbauan Presiden Prabowo, diharapkan seluruh anggota kabinet segera menyelesaikan laporan mereka guna memastikan kepatuhan terhadap aturan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.
Selanjutnya: Pertumbuhan Lapangan Kerja AS Meningkat di November, Tingkat Pengangguran Naik 4,2%
Menarik Dibaca: 5 Cara Membersihkan Sunscreen yang Benar agar Tidak Menyumbat Pori-Pori
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News