kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Banyak Pejabat Belum Lapor LHKPN, Prabowo: Ya, Nanti akan Dilengkapi


Sabtu, 07 Desember 2024 / 05:36 WIB
Banyak Pejabat Belum Lapor LHKPN, Prabowo: Ya, Nanti akan Dilengkapi
ILUSTRASI. Presiden Prabowo Subianto (tengah) bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (ketiga kanan) menyalami para menteri Kabinet Merah-Putih (KMP) sebelum Sidang Kabinet Paripurna di Ruang Sidang Kabinet, Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/12/2024). Dalam kesempatan tersebut Presiden menyampaikan hasil lawatannya ke luar negeri beberapa waktu lalu, kinerja KMP yang telah membawa dampak positif serta pilkada yang telah berjalan baik dan aman. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA - KONTAN.CO.ID. Presiden Prabowo Subianto meminta seluruh anggota Kabinet Merah Putih yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk segera memenuhi kewajiban tersebut. 

"Ya nanti akan dilengkapi," ujar Presiden Prabowo saat ditemui di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (6/12). 

Baca Juga: KPK Sebut Ada 48 Wajib Lapor LHKPN Baru di Kabinet Prabowo

Instruksi ini muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa dari 124 anggota kabinet yang wajib melaporkan LHKPN, baru 72 orang yang memenuhi kewajiban, sementara 52 lainnya belum melapor. 

“Artinya, baru 58% dari kabinet yang sudah melaporkan LHKPN mereka,” jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (4/12).  si** 

Kewajiban melaporkan LHKPN merupakan bagian dari upaya menciptakan transparansi dan mencegah praktik korupsi di kalangan pejabat negara.

Baca Juga: KPK Ingatkan Penasihat, Utusan dan Staf Khusus Presiden untuk Lapor LHKPN

KPK secara rutin mengingatkan para penyelenggara negara untuk mematuhi ketentuan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik. 

Dengan imbauan Presiden Prabowo, diharapkan seluruh anggota kabinet segera menyelesaikan laporan mereka guna memastikan kepatuhan terhadap aturan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×