kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.769.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.387   43,00   0,25%
  • IDX 6.904   -197,52   -2,78%
  • KOMPAS100 930   -27,49   -2,87%
  • LQ45 666   -17,86   -2,61%
  • ISSI 248   -7,01   -2,75%
  • IDX30 371   -8,10   -2,13%
  • IDXHIDIV20 457   -8,97   -1,93%
  • IDX80 104   -3,04   -2,84%
  • IDXV30 133   -2,81   -2,06%
  • IDXQ30 119   -2,60   -2,15%

Bantuan UKM Facebook diperluas, cara daftarnya gampang


Kamis, 22 Oktober 2020 / 14:36 WIB
ILUSTRASI. Bantuan UKM Facebook diperluas, cara daftarnya gampang. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

Berikut beberapa persyaratan untuk mendapatkan dana bantuan UKM Facebook:

  • Merupakan perusahaan bisnis
  • Memiliki antara 2 hingga 50 karyawan per 1 Januari 2020
  • Telah menjalankan usaha lebih dari 1 tahun
  • Telah mengalami tantangan bisnis akibat COVID-19

Baca juga: Benarkah masker scuba tak efektif mencegah penyebaran corona? Ini penelitiannya

Cara daftar program dana bantuan UKM Facebook tersebut, silakan buka tautan berikut ini. Namun sebelum mendaftar program dana bantuan UKM Facebook, Anda sebaiknya membaca syarat, ketentuan, dan privasi yang berlaku.

Berikut beberapa dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran dana bantuan UKM Facebook:

  • Akta Pendirian entitas bisnis Anda
  • Akta Perubahan Terakhir (Lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis Anda
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis Anda

Semoga bisnis Anda mendapat dana bantuan UKM Facebook dan semakin berkembang di tengah pandemi Covid-19.

Selanjutnya: 4 Cara mencegah penularan virus corona saat berwisata

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×