kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   0,00   0,00%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Bantuan tunai pemerintah selama PPKM belum cukup kerek konsumsi rumah tangga


Rabu, 21 Juli 2021 / 19:05 WIB
Bantuan tunai pemerintah selama PPKM belum cukup kerek konsumsi rumah tangga
ILUSTRASI. Bantuan tunai pemerintah selama PPKM belum cukup kerek konsumsi rumah tangga


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, pemerintah berupaya hadir untuk memberikan bantalan untuk menjaga daya beli masyarakat. 

Salah satunya, pemerintah memberikan perpanjangan bantuan sosial tunai (BST) selama dua bulan, yaitu Juli 2021 hingga Agustus 2021 yang diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) non program sembako dan non Program Keluarga Harapan (PKH), dengan indeks bantuan Rp 300.000 per bulan. 

Selain itu, pemerintah juga berencana untuk memberi bantuan tambahan berupa beras 10 kilogram.

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai, jumlah Bantuan Sosial Tunai (BST) dan beras 10 kg tersebut masih belum cukup. Apalagi, ia menilai besaran tersebut masih di bawah besaran Garis Kemiskinan yang sebesar Rp 472.525 per kapita per bulan. 

“Minimum Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta rupiah per keluarga penerima. Ini menjaga agar mereka tidak jatuh di bawah garis kemiskinan yang semakin dalam,” ujar Bhima kepada Kontan.co.id, Rabu (21/7).

Selain itu, bila menilik dari data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dihimpun Kontan.co.id, rata-rata pengeluaran per kapita per bulan masyarakat 40% terbawah juga lebih besar dari nominal BST tersebut. Bahkan, pengeluaran per bulan masyarakat terbawah menunjukkan adanya peningkatan pada Maret 2021. 

Per Maret 2021, rata-rata pengeluaran per kapita per bulan masyarakat 40% terbawah sebesar Rp 561.461 atau naik dari Rp 539.553 pada September 2020. Nilai ini juga naik bila dibandingkan dengan Maret 2020 yang sebesar Rp 543.306. 

Bhima menyoroti kelompok masyarakat 20% teratas dan 40% masyarakat menengah. Pemerintah juga perlu memikirkan kelompok ini, pasalnya kelompok 20% teratas menguasai 45,8% porsi konsumsi rumah tangga dan kelompok 40% menengah berkontribusi 36,3%. 

Bila kelompok 40% terbawah dibantu dengan menggunakan bantuan tunai, untuk masyarakat kelas atas dan menengah ini perlu dibangkitkan selera berbelanja mereka yang selama ini tertahan karena isu Covid-19 sehingga lebih banyak menabung atau menyimpan tunai. 

“Nah, ini artinya, penanganan pandemi tetap harus menjadi prioitas untuk membangkitkan upaya belanja kelas menengah dan atas ini. Kelompok ini sangat sensitif terhadap isu pandemi jadi cenderung menahan diri untuk konsumsi,” ujar Bhima. 

Lebih lanjut, Bhima memprediksi pertumbuhan konsumsi rumah tangga di keseluruhan tahun 2021 akan berada di kisaran minus 0,5% hingga 3% yoy. Sementara kuartal III 2021, diperkirakan pertumbuhan konsumsi rumah tangga akan berada di kisaran minus 1% hingga 1,5%. 

“Dampak PPKM darurat memang sangat mengena, terutama terhadap pertumbuhan konsumsi rumah tangga,” tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×