Reporter: Agus Triyono | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Penyaluran dana bantuan sosial bagi masyarakat tak mampu yang terkena dampak kenaikan harga BBM subsidi hanya sampai tahun 2015. Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Sosial dan Perumahan Rakyat Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Chazali Situmorang menjelaskan, rencananya bantuan akan digelontorkan sampai Juni 2015.
Pertimbangan waktu tersebut didasarkan pada beberapa pertimbangan. Pertama, efek kenaikan harga BBM diperkirakan oleh masyarakat kurang mampu sampai pertengahan 2015 nanti. Kedua, didasarkan pada peningkatan biaya kebutuhan hidup masyarakat kurang mampu menjelang tahun ajaran baru 2015.
Chazali mengatakan, kemungkinan besar dana yang diperlukan untuk progran tersebut akan mencapai sekitar Rp 18,6 triliun. Perkiraan dana tersebut dihitung berdasarkan jumlah uang sebesar Rp 200.000 per keluarga per bulan dikalikan dengan jumlah keluarga penerima yang mencapai 15,5 keluarga. "Ini rencana pemerintah dan masih perlu dikonsultasikan dengan DPR saat pembahasan APBNP 2015 nanti," katanya, Selasa (17/11) malam.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Adrinof Chaniago mengatakan, dana bantalan sosial yang akan digunakan pada 2015 akan diambilkan dari uang sekitar Rp 100 triliun hasil penghematan anggaran negara yang dihasilkan dari kenaikan harga BBM. "Hitungan final, pemilahan pamanfaatan uang hasil penghematan masih belum selesai, akan diselesaikan dua bulan lagi sejalan dengan persiapan RPJMN dan RKP," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News