kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bansos Pengalihan Subsidi BBM, Mensos Arahkan untuk Beli Kebutuhan Pokok


Senin, 29 Agustus 2022 / 14:22 WIB
Bansos Pengalihan Subsidi BBM, Mensos Arahkan untuk Beli Kebutuhan Pokok
Menteri Sosial Tri Rismaharini?usai Rapat Terbatas?rencana penyaluran bansos di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/8/2022).


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, pemerintah akan menggelontorkan bantuan langsung tunai (BLT) yang dialokasikan sebesar Rp 12,4 triliun atau setara Rp 600.000 per keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan ini  merupakan bantuan sosial (bansos) pengalihan subsidi BBM.

Rencananya bantuan tersebut akan disalurkan dalam dua tahap, dengan masing-masing penyaluran Rp 300.000 per KPM. Adapun penerimaan manfaat ialah 20,65 juta KPM.

"Pengalihan subsidi BBM, selama ini subsidinya kan diterima yang punya mobil-mobil bagus itu. Nah sekarang itu digantikan ke orang yang miskin subsidi itu," kata Risma di Komplek Istana Negara, Senin (29/8).

Baca Juga: Indonesia to Shift $ 1.6 Billion Portion of Fuel Subsidy Budget to Welfare Programmes

Risma menyebut, BLT Pengalihan Subsidi BBM diharapkan akan mulai disalurkan bulan September nanti bersamaan dengan bansos rutin.

"Ya, sekarang sudah siap sebetulnya. Tapi nanti per 1 September sekalian bansos yang normal, yang rutin," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa BLT Pengalihan Subsidi BBM ini merupakan bantalan sosial di luar bansos rutin. Rencananya penyaluran akan dibantu oleh PT Pos Indonesia.

"Jadi itu di luar bansos rutin. Jadi dia di top-up gitu, nah nanti yang satu kalinya saya akan lihat kondisi perekonomiannya, kita harus serahkan bulan apa. Karena pengalaman kita dengan PT Pos, sampai yang terjauh, tidak sampai 2 minggu kita sudah kelar, ya, 20,6 juta KPM itu," imbuhnya.

Ia menegaskan sama seperti BLT sebelumnya, KPM diminta memanfaatkan bansos tersebut untuk membeli kebutuhan pokok. Kemudian masyarakat miskin esktrem juga dipastikan sudah masuk dalam penerima BLT Pengalihan Subsidi BBM.

Baca Juga: Jelang Kenaikan Harga BBM, Pemerintah Umumkan Tambahan Bansos

"Yang jelas tidak boleh untuk rokok, tidak boleh untuk minuman keras. [Ini] Untuk beli kebutuhan pokok," tegas Risma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×