kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Bank Pembangunan China cek syarat kereta cepat


Selasa, 08 Agustus 2017 / 15:26 WIB
Bank Pembangunan China cek syarat kereta cepat


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pekan ini, Bank Pembangunan China (CDB) akan ke Indonesia. Rini Soemarno, Menteri BUMN mengatakan, mereka akan mengecek semua kelengkapan berkas yang diperlukan untuk mencairkan pinjaman Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

"Akan dicek, syaratnya sudah lengkap atau belum, sebelum utang dicairkan," katanya di Komplek Istana Negara, Selasa (8/8).

CDB akan menggelontorkan pinjaman US$ 4,498 miliar untuk membiayai pembangunan Proyek Kereta Cepat Jakarta- Bandung. Kontrak perjanjian pinjaman tersebut sudah ditandatangani oleh CDB dengan perusahaan konsorsium pembangunan proyek yang pembangunannya sudah dicanangkan Presiden Jokowi awal 2016 lalu, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Mei lalu.

Bintang Perbawa, Dirut PT Wijaya Karya (Persero) Tbk yang menjadi anggota konsorsium proyek tersebut beberapa waktu lalu mengatakan, agar pencairan pinjaman tersebut bisa segera cair KCIC tengah berupaya untuk memenuhi syarat administrasi pencairan utang tersebut. Salah satunya, surat persetujuan Kementerian Keuangan.Persetujuan tersebut menyangkut pemanfaatan tanah negara di Kawasan Halim, Jakarta Timur yang saat ini dimanfaatkan TNI AU.

Bintang berharap, persetujuan tersebut bisa cepat keluar sehingga utang tahap awal sebesar US$ 1 miliar bisa cair dan konstruksi proyek bisa segera jalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×