kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Bank Indonesia Tetap akan Melanjutkan Kebijakan Makroprudensial Longgar Pada 2024


Senin, 11 Desember 2023 / 06:45 WIB
Bank Indonesia Tetap akan Melanjutkan Kebijakan Makroprudensial Longgar Pada 2024
ILUSTRASI. Bank Indonesia (BI) akan melanjutkan kebijakan makroprudensial longgar pada tahun 2024. REUTERS/Willy Kurniawan


Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) bertekad akan melanjutkan kebijakan makroprudensial longgar pada tahun 2024 untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas sistem keuangan. 

Dalam Laporan Pertemuan Tahunan BI 2023, kebijakan makroprudensial yang longgar pada tahun 2024 dengan melihat pertimbangan perlambatan ekonomi dunia tahun 2024. 

Ketidakpastian ekonomi global juga dibarengi dengan masa transisi pemerintahan baru di Indonesia, sehingga mungkin menyebabkan mundurnya pergerakan siklus ekonomi dan keuangan Indonesia. 

Baca Juga: Berikut Tambahan Insentif Makroprudensial dari BI untuk Dorong Perekonomian

Dengan demikian, stance kebijakan makroprudensial yang longgar digunakan untuk terus mendorong pembaiyaan sebagai dukungan BI bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional, terutama dari sektor-sektor prioritas. 

Pelonggaran kebijakan makroprudensial ditempuh dengan tiga instrumen pokok. 

Pertama, peningkatan efektivitas kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) dan pelonggaran seluruh instrumental kebijakan makroprudensial lain untuk mendorong peningkatan kredit. 

Kedua, pelonggaran likuiditas dengan penurunan rasio penyangga likuiditas (PLM) untuk mendorong kredit dan terjaganya stabilitas sistem keuangan dari rambatan perekonomian global. 

Ketiga, penguatan surveillant systemic atas penghaluran kredit atau pembiayaan dan ketahanan perbankan untuk turut menjaga stabilitas sistem keuangan. 

Baca Juga: IMF: Kebijakan Makroprudensial Akomodatif akan Ringankan Risiko Finansial Masyarakat

Selain itu, BI juga akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk meningkatkan pembiayaan ke sektor prioritas. 

Juga untuk memperkuat ketahanan SSK dari dampak global, serta melanjutkan reformasi sektor keuangan sesuai amanat UU P2SK. 

Nah, baru pada semester II-2025, BI berencana untuk melakukan pengetatan kebijakan makroprudensial. 

Lebih tepatnya, pada saat siklus keuangan hampir mencapai puncaknya. Agar, tidak menimbulkan risiko terhadap stabilitas sistem keuangan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×