Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) bertekad akan melanjutkan kebijakan makroprudensial longgar pada tahun 2024 untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas sistem keuangan.
Dalam Laporan Pertemuan Tahunan BI 2023, kebijakan makroprudensial yang longgar pada tahun 2024 dengan melihat pertimbangan perlambatan ekonomi dunia tahun 2024.
Ketidakpastian ekonomi global juga dibarengi dengan masa transisi pemerintahan baru di Indonesia, sehingga mungkin menyebabkan mundurnya pergerakan siklus ekonomi dan keuangan Indonesia.
Baca Juga: Berikut Tambahan Insentif Makroprudensial dari BI untuk Dorong Perekonomian
Dengan demikian, stance kebijakan makroprudensial yang longgar digunakan untuk terus mendorong pembaiyaan sebagai dukungan BI bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional, terutama dari sektor-sektor prioritas.
Pelonggaran kebijakan makroprudensial ditempuh dengan tiga instrumen pokok.
Pertama, peningkatan efektivitas kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) dan pelonggaran seluruh instrumental kebijakan makroprudensial lain untuk mendorong peningkatan kredit.
Kedua, pelonggaran likuiditas dengan penurunan rasio penyangga likuiditas (PLM) untuk mendorong kredit dan terjaganya stabilitas sistem keuangan dari rambatan perekonomian global.
Ketiga, penguatan surveillant systemic atas penghaluran kredit atau pembiayaan dan ketahanan perbankan untuk turut menjaga stabilitas sistem keuangan.
Baca Juga: IMF: Kebijakan Makroprudensial Akomodatif akan Ringankan Risiko Finansial Masyarakat
Selain itu, BI juga akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk meningkatkan pembiayaan ke sektor prioritas.
Juga untuk memperkuat ketahanan SSK dari dampak global, serta melanjutkan reformasi sektor keuangan sesuai amanat UU P2SK.
Nah, baru pada semester II-2025, BI berencana untuk melakukan pengetatan kebijakan makroprudensial.
Lebih tepatnya, pada saat siklus keuangan hampir mencapai puncaknya. Agar, tidak menimbulkan risiko terhadap stabilitas sistem keuangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News