Reporter: Bidara Pink | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menahan suku bunga acuan di level 4% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Agustus 2020. Selain itu, BI menetapkan suku bunga depocit facility 3,25% dan suku bunga lending facility sebesar 4,75% berlaku efektif hari ini.
"Keputusan ini konsisten dengan perlunya menjaga stabilitas eksternal dengan inflasi ang diperkirakan akan tetap rendah," tutur Gubernur BI Perry Warjiyo, Rabu (19/8) via video conference.
Kata Perry, BI saat ini akan menempuh jalur kuantitas lewat penyediaan likuiditas untuk mendorong ekonomi dari dampak Covid-19. Nantinya, termasuk dukungan BI kepada pemerintah dengan mempercepat realisasi APBN 2020.
Baca Juga: BI diimbau tahan suku bunga acuan, LPEM FEB UI: Lebih baik fokus jaga rupiah
Di samping itu, keputusan mempertahankan suku bunga acuan ini akan diimbangi dengan langkah-langkah kebijakan lain seperti melanjutkan menjaga kestabilan nilai tukar rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.
Kedua, memperkuat strategis operasi moneter untuk transmisi stance kebijakan moneter yang akomodatif. Ketiga, menurunkan batasan minimum uang muka dari kisaran 5%-10% menjadi 0% dalam pembiayaan kredit kendaraan bermotor dan kendaraan bermotor berwawasan lingkungan per 1 Oktober.
Keempat, BI akan memperkuat sinergi bersama perbankan, fintech, dan pemerintah, serta otoritas terkait untuk digitalisasi lewat dukungan gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia, perluasan akseptasi QRIS, serta dorongan pembuatan QRIS dalam e-commerce.
Baca Juga: Ekonom: Penyempitan CAD di kuartal II karena melambatnya aktivitas ekonomi
Ke depan, BI akan mencermati dinamika pasar keuangan global dan penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap ekonomi Indonesia dari waktu ke waktu untuk mengambil langkah kebijakan lanjutan yang diperlukan.
"Koordinasi yang erat dengan pemerintah dan KSSK juga akan ditingkatkan untuk menjaga makroekonomi dan sistem keuangan demi mempercepat pemulihan ekonomi nasional," tandas Perry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News