kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.105.000   12.000   0,57%
  • USD/IDR 16.445   10,00   0,06%
  • IDX 7.958   20,58   0,26%
  • KOMPAS100 1.114   3,04   0,27%
  • LQ45 807   -1,86   -0,23%
  • ISSI 274   1,94   0,72%
  • IDX30 419   -0,43   -0,10%
  • IDXHIDIV20 486   -0,13   -0,03%
  • IDX80 122   -0,29   -0,24%
  • IDXV30 132   -0,91   -0,68%
  • IDXQ30 136   0,08   0,06%

Bank Dunia minta pemerintah pantau ketat utang BUMN, kenapa?


Jumat, 26 Juni 2020 / 09:46 WIB
Bank Dunia minta pemerintah pantau ketat utang BUMN, kenapa?
ILUSTRASI. Logo Bank Dunia. Bank Dunia meminta pemerintah Indonesia untuk memantau secara ketat utang dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). REUTERS/Kim Kyung-Hoon/File Photo


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Dunia (World Bank) meminta pemerintah Indonesia untuk memantau secara ketat utang dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pasalnya, Bank Dunia menyoroti akhir-akhir ini tingkat utang BUMN mulai meningkat, terutama dikarenakan paket penanganan Covid-19 yang meliputi perluasan penjaminan.

"Risiko fiskal dan kewajiban kontinjensi masih dapat dikelola, tetapi utang BUMN baru-baru ini mulai meningkat dan perlu pemantauan yang lebih ketat," ujar Bank Dunia berdasarkan hasil kajian bertajuk 'Public Expenditure Review: Spending for Better Results' yang dikutip Kontan.co.id, Jumat (26/6).

Baca Juga: Ekonom Core memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia kisaran 5%-6,5% tahun depan

Kewajiban kontinjensi ini, dapat diartikan sebagai kewajiban potensial yang timbul dari peristiwa masa lalu dan keberadaannya menjadi pasti, dengan terjadi atau tidak terjadinya suatu peristiwa di masa mendatang yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali suatu entitas.

Menurut Bank Dunia, peningkatan utang BUMN ini terjadi dikarenakan pemerintah semakin bergantung pada BUMN untuk menyelesaikan proyek-proyek infrastruktur besar, seperti pembangunan jalan.

Selain itu, pemerintah dinilai sering menugaskan BUMN dengan amanat nasional lainnya, seperti dalam melakukan subsidi bahan bakar.

Bank Dunia mencatat, pada tahun 2019 total utang BUMN non-finansial berjumlah 6,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Rasio utang ini meningkat sebesar 1,5% dari tahun 2017.

Baca Juga: HIPMI: Target jumlah pengusaha tembus 10% dari jumlah angkatan kerja 2045

Kemudian, ada beberapa hal yang secara eksplisit diartikan sebagai kewajiban kontinjensi. Misalnya adalah bentuk jaminan pinjaman kepada BUMN sebesar 1.4% dari PDB pada akhir tahun 2019, jauh di bawah pagu jaminan sebesar 6,0% dari PDB.

Selain itu, kewajiban ini juga meliputi jaminan untuk proyek kemitraan pemerintah dengan swasta (KPS) sebesar 1% dari PDB pada tahun 2018, yang ditanggulangi oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII, untuk risiko penjaminan.

"Penting juga untuk memantau kewajiban kontinjensi lainnya, seperti yang berasal dari perusahaan yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah (Pemda), seperti Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang banyak di antaranya mengalami kerugian," papar Bank Dunia.

Baca Juga: Pemerintah siapkan langkah perlindungan bagi masyarakat untuk menghadapi pandemi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×