Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkirakan, ada sekitar 1,8 juta ton garam yang tidak terserap di tahun ini.
"Kemungkinan nanti di akhir 2021 akan terdapat 1,8 juta ton garam yang tidak terserap, terutama garam lokal," kata Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto dalam konferensi pers, Selasa (20/4).
Hal tersebut berdasarkan kalkulasi KPPU, di mana dari data yang dikumpulkan tahun ini kebutuhan garam akan mencapai 4,6 juta ton. Sementara, alokasi impor garam mencapai 3 juta ton. Nah, ditambah produksi dan sisa stok garam di 2020 dengan jumlah masing-masing 2,1 juta ton dan 1,3 juta ton, maka terjadi kelebihan.
Meski begitu, Taufik bilang, angka 1,8 juta ton ini masih bersifat prediksi. Karena sangat tergantung pada realisasi panen garam di tahun 2021 yang biasanya jatuh pada bulan April hingga September mendatang.
Baca Juga: Mendag pastikan harga pangan stabil di bulan puasa dan lebaran
"Sesuai dengan iklim kemarau makin banyak mataharinya makin kering cuacanya, makin tinggi produksi. Tetapi kalau kebalikan, ternyata selama periode April sampai September curah hujannya makin tinggi, maka besar kemungkinan produksi garamnya tidak mencapai target 2 juta ton. Otomatis yang nanti akan tidak terserap akan lebih sedikit dari 1,8 juta ton. Ini masih prediksi sifatnya," jelas dia.
Adapun, KPPU menyoroti terkait impor garam di tahun ini. Menurut KPPU terdapat berbagai permasalahan permasalahan impor garam ini mulai dari estimasi kebutuhan impor, berkaitan dengan importasi yang dilakukan pelaku usaha hingga pengawasan pasca impor.
Selanjutnya: Dukung rantai bisnis produk perikanan, Kemendag optimalkan pemanfaatan SRG
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News