kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Banjir longsor di Balikpapan, 4 orang meninggal


Kamis, 24 Mei 2012 / 19:44 WIB
ILUSTRASI. Proyek gasifikasi batubara mendatangkan investasi dari APCI sebesar US$ 2,1 miliar atau setara Rp 30 triliun. ANTARA FOTO/FB Anggoro/aww.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menginformasikan bencana banjir dan tanah longsor melanda kota Balikpapan. Empat orang dinyatakan meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

"Hujan deras yang terjadi sejak dini hari pukul 03.00 WITA menyebabkan banjir dan tanah longsor di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Banjir terjadi sejak pukul 04.30 WITA," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, Kamis (24/5).

Daerah yang terparah terjadi di Kelurahan Telaga Sari dan Kelurahan Dam, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan. Hampir seluruh daerah di Kota Balikpapan banjir, terutama di Gunung Guntur, Gunung Kawi, Jalan Ahmad Yani, Jenderal Sudirman, dan kawasan Damai.

Empat orang yang meninggal dunia akibat tertimbun material longsor di Jl RE Martadinata, Kelurahan Gunung Pasir. Kerugian lain adalah 6 rumah rusak berat, 6 rumah rusak ringan, dan ratusan rumah tergenang banjir hingga ketinggian 1,5 meter.

Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPDB) Kota Balikpapan dan BPBD Provinsi Kalimantan Timur telah berkoordinasi dengan instansi terkait dalam penanganan darurat. Pendataan terus dilakukan. BPBD telah mengerahkan 4 perahu karet untuk evakuasi masyarakat. BPBD dan instansi terkait dibantu warga masyarakat membersihkan material longsoran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×