Reporter: Fahriyadi | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Di tahun ini pemerintah mulai serius mengembangkan konsep Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) atau Public Private Partnership (PPP) dalam pembangunan waduk dan bendungan.
Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Mohammad Hasan mengatakan, KPS untuk waduk ini cukup menarik. Sebab, banyak yang bisa dikerjasamakan dari waduk tersebut selain fungsi utamanya sebagai pengendali banjir dan penyimpanan air untuk musim kemarau.
"Ada potensi air untuk irigasi, distribusi air baku kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), dan terakhir bisa dikembangkan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA)," ujar Hasan kepada KONTAN, akhir pekan lalu.
Hasan bilang, saat ini konsep kerjasama ini masih dikaji lebih dalam agar bisa diterapkan, setidaknya di akhir tahun 2014.
Ia mencontohkan, saat ini ada investor Korea Selatan yang sedang meminati pembangunan sejumlah waduk untuk mengembangkan listrik untuk proyek micro hydro dan studi kelayakan sedang dilakukan.
"Sejauh ini pembangunan waduk dan bendungan murni dari APBN dan APBD sehingga ini bisa jadi terobosan baru," ungkapnya.
Kementerian PU masih menginventarisasi 260 waduk diseluruh Indonesia untuk bisa dimanfaatkan sebagai PLTA. Dari jumlah waduk tersebut, potensi listrik yang bisa dikembangkan mencapai 75.000 Megawatt (MW).
Saat ini sudah ada beberapa waduk yang sudah dimanfaatkan untuk PLTA, seperti Waduk Ledoyo di Blitar dan Waduk Karang Kates di Malang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News