Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana melakukan persiapan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai Agustus mendatang. Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang memproses pencairan anggaran untuk pembangunan IKN yang akan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta dalam media briefing, Kamis (4/8). Ia menyebut, pencairan dana kepada sejumlah kementerian/lembaga untuk tahun ini terus berjalan, termasuk dalam keperluan pembangunan IKN di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
"Ini yang sedang kami proses bersama mereka (Kementerian PUPR), artinya tentu ada penelaahan dan sebagiannya. Ini tentunya sekali lagi untuk kegiatan membangun kawasan inti pusat pemerintahan," katanya kepada awak media.
Baca Juga: Pemerintah Berencana Bangun Training Center Sepak Bola di IKN
Lebih lanjut, Isa mengungkapkan, Kementerian PUPR telah mendapatkan alokasi anggaran untuk membangun IKN sebesar Rp 1 triliun pada 2023. Namun dana tersebut dinilai kurang, sehingga Kementerian PUPR meminta tambahan anggaran sebesar Rp 5 triliun-Rp 6 triliun pada tahun depan untuk pembangunan IKN. Adapun saat ini pengajuan tersebut sedang dikaji dan diproses oleh Kemenkeu.
"Kementerian PUPR sejauh ini sudah memiliki anggaran di daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) awal APBN beberapa ratus miliar atau bahkan mencapai Rp 1 triliun, tapi dalam perjalanan sedang meminta tambahan mungkin sekitar Rp 5 triliun hingga Rp 6 triliun," kata Isa.
Mengutip dari berita Kontan sebelumnya, Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, alokasi anggaran yang akan dikeluarkan tahun depan sebesar Rp 27 triliun sampai Rp 30 triliun untuk membangun IKN.
“Tahun depan sudah mencadangkan untuk belanja pembangunan ibu kota negara baru, yaitu antara Rp 27 triliun sampai Rp 30 triliun,” tutur Sri Mulyani indrawati konferensi pers, Kamis (14/4).
Dia mengatakan, anggaran IKN akan digunakan untuk membangun infrastruktur dasar, seperti akses jalan, dan juga untuk membangun gedung pemerintahan Kementerian Perhubungan. Selain itu, dana ini juga akan digunakan untuk membangun berbagai simpul konektivitas di sepanjang jalan ibu kota baru Kalimantan Timur, dan juga untuk membangun sarana prasarana pendidikan.
“Begitu juga untuk sarana prasarana di bidang kesehatan, ketahanan, dan keamanan,” jelasnya.
Baca Juga: Jokowi Minta IKN Menjadi Tuan Rumah Olimpiade 2036
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News