Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui asumsi dasar makro sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RABN) tahun 2021.
Asumsi dasar sektor ESDM ini, sebelumnya juga sudah disepakati oleh Komisi VII DPR RI dengan Kementerian ESDM pada rapat kerja yang digelar Senin (29/6) lalu.
"Menyetujui asumsi dasar makro sektor ESDM dalam RAPBN tahun 2021 dengan rincian Indonesian Crude Price (ICP) kisarannya US$ 42 sampai US$ 45 per barel," ujar Ketua Banggar Said Abdullah di DPR RI, Selasa (30/6).
Baca Juga: Kementerian ESDM dan Komisi VII sepakati asumsi makro sektor energi untuk RAPBN 2021
Kemudian, untuk asumsi lifting minyak dan gas (migas) ditetapkan 1,68 juta barel- 1,72 juta barel oil equivalen per day (BOEPD).
Dengan perincian untuk lifting minyak bumi sebesar 690.000 barel oil per day (BPOD)-710.000 BOPD, dan lifting gas bumi sebesar 990.000 juta BPOEPD-1,01 juta BOEPD. Sementara itu, untuk biaya penggantian atau cost recovery ditetapkan sebesar US$ 7,5 miliar- US$ 8,5 miliar.
Selain itu, Banggar juga menyetujui besaran subsidi untuk tahun 2021 mendatang.
"Persetujuan atas kesimpulan rapat Komisi VII itu tidak hanya terbatas kepada ICP, tetapi termasuk volume Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG bersubsidi," kata Said.
Secara rinci, volume BBM bersubsidi disepakati sebesar 15,79 juta kiloliter- 16,30 juta kiloliter (KL). Untuk volume minyak tanah subsidi sebesar 0,48 juta KL - 0,50 juta KL, minyak solar sebanyak 15,31 juta KL - 15,80 juta KL, volume LPG 3 kg ditetapkan sebanyak 7,50 juta-7,80 juta metrik ton.
Selanjutnya, untuk minyak solar (gasoil 48) ditetapkan Rp 500 per liter, serta subsidi listrik untuk tahun depan dianggarkan Rp 50,47 triliun - Rp 54,55 triliun.
Baca Juga: SKK Migas jamin pelaksanaan EOR tetap berjalan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News