kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Baleg DPR pesimistis target prolegnas tercapai


Senin, 12 Agustus 2013 / 14:19 WIB
Baleg DPR pesimistis target prolegnas tercapai
ILUSTRASI. Promo Alfamart Serba Gratis Periode 1-15 Maret 2022


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Martin Hutabarat, mengaku pesimistis dengan target Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2013. Menurutnya, target 70 RUU dalam Prolegnas mustahil tercapai.

Martin mengakui, menjelang semakin dekatnya tahun 2014 sebagai tahun politik, konsentrasi anggota DPR dalam menjalankan tugasnya akan semakin terpecah.

Banyak anggota DPR lebih sibuk turun ke daerah pemilihan (dapil) untuk mulai berkampanye. "Bukan tak mungkin, jika dalam sidang-sidang DPR ke depan akan semakin banyak kursi kosong," kata Martin saat dijumpai KONTAN di Gedung DPR, Senin, (12/8).

Kondisi inilah, menurut Martin, yang mendasari keyakinannya bahwa target Prolegnas 2013 mustahil tercapai. Apalagi, jumlah UU yang berhasil disahkan masih amat minim. "Cuma saya lupa berapa jumlah persisnya UU yang sudah disahkan," kata politisi Partai Gerindra tersebut.

Martin juga mengkritik kebijakan legislasi DPR yang menurutnya tidak realistis. Seharusnya, jumlah target prolegnas disusun dengan amat memperhitungkan kemungkinan lama waktu pembahasan sebuah UU. "Masalahnya, kadang-kadang DPR ini juga suka bermimpi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×