Reporter: Adhitya Himawan |
JAKARTA. Anggota Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Martin Hutabarat, mengakui kinerja DPR dalam proses legislasi masih jauh di bawah harapan. Menurut Martin, ada dua penyebab utama rendahnya prestasi legislasi DPR.
Pertama, banyak sesama Anggota DPR sibuk turun ke daerah pemilihan (dapil). Akibatnya, rapat-rapat di DPR sering tertunda karena belum memenuhi kuorum.
Kedua, setiap tahun, Baleg telah menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Namun sering terjadi di tengah jalan, tiba-tiba ada UU yang mencoba disusupkan untuk masuk di Prolegnas.
"Akibatnya proses pembahasan UU, DPR menjadi tidak fokus. Padahal setiap UU yang masuk di Prolegnas sudah melalui proses pembahasan yang mendalam mengapa perlu diprioritaskan," keluh Martin.
Menyangkut kritikan Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Ronald Rofiandri agar dilakukan pembenahan desain legislasi saat berada pada tahap perencanaan, Martin menganggap itu bukan hal yang terpenting.
Menurutnya, masukan apa pun dari kalangan masyarakat tidak akan banyak berarti apabila DPR tidak memiliki keinginan memperbaiki diri.
"Yang paling penting harus ada rasa memperbaiki diri dulu dari para anggota DPR," pungkas Politisi Gerindra tersebut.
Dalam catatan PSHK, jumlah RUU yang berhasil disahkan DPR dalam Masa Sidang IV Tahun Sidang 2012-2013 hanya mencapai 7 UU. Pencapaian ini amat minim mengingat dalam Prolegnas Tahun 2013 yang telah ditetapkan Baleg DPR sendiri ada 70 RUU yang ditargetkan untuk dibuat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News