kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   25.000   1,49%
  • USD/IDR 16.466   54,00   0,33%
  • IDX 6.369   -150,22   -2,30%
  • KOMPAS100 923   -26,14   -2,75%
  • LQ45 723   -14,43   -1,96%
  • ISSI 196   -6,58   -3,25%
  • IDX30 377   -4,77   -1,25%
  • IDXHIDIV20 454   -7,64   -1,66%
  • IDX80 105   -2,49   -2,32%
  • IDXV30 108   -2,72   -2,46%
  • IDXQ30 124   -1,18   -0,94%

Balas Uni Eropa, Mendag usul tarif impor untuk susu dari Eropa


Jumat, 09 Agustus 2019 / 20:29 WIB
Balas Uni Eropa, Mendag usul tarif impor untuk susu dari Eropa


Reporter: Bidara Pink | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia tidak akan tinggal diam atas tekanan Uni Eropa (EU) terhadap komoditas biodiesel. 

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memaparkan rencana Indonesia yang akan memperlakukan bea masuk tandingan, yaitu sebesar 20%-25% terhadap impor produk olahan susu dari Eropa.

Baca Juga: Soal rekomendasi KPK terkait bawang putih, Mendag: Sudah kami ajukan ke rakor menko

"Intinya saya memberikan message yang kuat kepada mereka, bahwa silakan Anda mengenakan tarif, sejauh parameternya fair. Tapi ini tidak fair dan bahkan mereka memulai langkah proteksionisme. Kita tidak boleh diam atas ketidakadilan ini," kata Enggar pada Jumat (9/8) di Jakarta.

Selain langkah tersebut, Mendag juga menawarkan alternatif aksi lain, yaitu dengan mencari sumber impor produk susu lain, selain Eropa.

Ia mengaku sudah mengumpulkan beberapa importir susu dan memberikan saran untuk mulai mencari sumber lain. Negara-negara yang bisa menjadi eksportir susu adalah Australia, New Zealand, Amerika, dan India.

Baca Juga: Mendag akan bawa usulan KPK soal impor bawang putih ke rapat menko perekonomian

Namun, Enggar memastikan bahwa tarif rencana tersebut belum final. Hal tersebut masih berupa masukan kepada Kemenko untuk dijadikan bahan untuk merumuskan kebijakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×