kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mendag akan bawa usulan KPK soal impor bawang putih ke rapat menko perekonomian


Jumat, 09 Agustus 2019 / 14:46 WIB
Mendag akan bawa usulan KPK soal impor bawang putih ke rapat menko perekonomian


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan menindaklanjuti usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar bawang putih masuk ke dalam kategori kebutuhan bahan pokok.

Menurutnya, dalam Peraturan Presiden (Perpres) bahan putih tidak masuk sebagai bahan pokok dan usulan ini perlu diajukan ke tingkatan rapar koordinasi di Kemenko Perekonomian.

"Ini bukan kewenangan kita. Kami usulkan, apakah benar bawang putih itu masuk dalam bahan pokok karena sampe sekarang dakam Perpres-nya tidak," ujar Enggar di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (9/8).

Untuk membawa persoalan bawang putih ke Kemenko Perekonomian, Enggar mengaku akan melakukan rapat internal terlebih dahulu di tingkat kementeriannya dan hasilnya nanti tergantung hasil rakor di Kemenko Perekonomian.

Baca Juga: Ini kata mendag soal suap impor bawang putih yang melibatkan anggota DPR

"Kami kan harus rapatkan dulu, tinggal nanti dari kantor Menko Perekonomian bagaimana," ucap Enggar.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan suap izin dan kuota impor bawang putih tahun 2019 yang melibatkan Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra pada Kamis (8/8) di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pihaknya telah melakukan kajian terhadap komoditas pangan strategis, bawang putih selama tahun 2017 sebagai upaya pencegahan korupsi.

"Temuan KPK, terdapat beberapa hal yang memerlukan perbaikan, yaitu belum adanya disain kebijakan yang komprehensif dari kementerian pertanian dalam membangun swasembada komoditas bawang putih," kata Agus di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta pada Kamis (8/8).

Baca Juga: KPK minta Kemendag dan Kementan benahi proses impor pangan

Selain itu, ia mengatakan dalam kajian tersebut KPK menilai dukungan informasi atas lahan-lahan pertanian yang secara riil bisa dipergunakan dalam mewujudkan swasembada bawang putih juga belum optimal.

KPK juga menilai, perbaikan pada spek pelaksanaan meliputi belum optimalnya peran pemerintah dalam mengevaluasi kewajaran kenaikan harga bawang putih di pasar dan pada aspek pengawasan yaitu belum optimalnya pengawasan kementerian perdagangan terhadap distribusi penjualan bawang putih impor. (Seno Tri Sulistiyono)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Mendag Akan Bawa Usulan KPK soal Bawang Putih ke Rakor Kemenko Perekonomian"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×