kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   25.000   1,49%
  • USD/IDR 16.450   35,00   0,21%
  • IDX 6.380   -139,26   -2,14%
  • KOMPAS100 926   -23,75   -2,50%
  • LQ45 725   -12,49   -1,69%
  • ISSI 196   -6,34   -3,13%
  • IDX30 379   -3,71   -0,97%
  • IDXHIDIV20 456   -5,75   -1,25%
  • IDX80 105   -2,26   -2,11%
  • IDXV30 108   -2,36   -2,13%
  • IDXQ30 124   -0,95   -0,75%

Soal rekomendasi KPK terkait bawang putih, Mendag: Sudah kami ajukan ke rakor menko


Jumat, 09 Agustus 2019 / 16:01 WIB
Soal rekomendasi KPK terkait bawang putih, Mendag: Sudah kami ajukan ke rakor menko


Reporter: Bidara Pink | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar bawang putih masuk ke dalam kategori bahan pokok. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pun menanggapi soal itu.

Menurut Enggar, hal tersebut akan dibawa ke Kementerian Perekonomian untuk didiskusikan. "Itu sudah kami ajukan ke rakormenko. Pokoknya harus dirapatkan dulu tinggal nanti tunggu keputusan Menko," kata Enggar, Jumat (9/8).

Oleh karena itu akan dijadwalkan pertemuan antara Kementerian Perdagangan dengan Kementerian Perekonomian untuk membahas usul ini. Hanya saja, Enggar mengaku belum ada jadwal pasti untuk membahas ini.

Baca Juga: Ini kata mendag soal suap impor bawang putih yang melibatkan anggota DPR

Soal kasus suap bawang putih tersebut, Enggar menyerahkan proses tersebut kepada KPK. Terkait dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019, KPK telah menaikkan status enam orang sebagai tersangka.

Diduga sebagai pemberi adalah CSU alias AFung, DDW, dan ZFK. Sementara diduga sebagai penerima adalah INY sebagai Anggota DPR 2014-2019, MBS yang merupakan orang kepercayaan INY, serta ELV.

Baca Juga: Bukannya mencatat, ini yang dilakukan Menkeu Sri Mulyani jika ngantuk saat rapat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×