kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bakal Cair Juni 2023, Berapa Besaran Gaji ke-13 PNS? Ini Rinciannya


Senin, 29 Mei 2023 / 04:32 WIB
Bakal Cair Juni 2023, Berapa Besaran Gaji ke-13 PNS? Ini Rinciannya
ILUSTRASI. Kemenkeu memastikan bahwa gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri akan disalurkan pada Juni 2023.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Sesuai dengan peraturan tersebut, bagi guru dan dosen yang gaji pokoknya bersumber dari APBN dan tak menerima tunjangan kinerja, bisa diberikan 50 persen tunjangan profesi guru atau 50 persen tunjangan profesi dosen yang diterima dalam satu bulan. 

Berikut besaran gaji pokok PNS yang menjadi salah satu komposisi gaji ke-13 berdasarkan golongan mengacu PP Nomor 15 Tahun 2019: 

Golongan I 

Ia: Rp 1.560.800-Rp 2.335.800 
Ib: Rp 1.704.500-Rp 2.472.900 
Ic: Rp 1.776.600-Rp 2.577.500 
Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500 

Golongan II 

IIa: Rp 2.022.200-Rp 3.373.600 
IIb: Rp 2.208.400-Rp 3.516.300 
IIc: Rp 2.301.800-Rp 3.665.000 
IId: Rp 2.399.200-Rp 3.820.000 

Golongan III 

IIIa: Rp 2.579.400-Rp 4.236.400 
IIIb: Rp 2.688.500-Rp 4.415.600 
IIIc: Rp 2.802.300-Rp 4.602.400 
IIId: Rp 2.920.800-Rp 4.797.000 

Baca Juga: Ini Bocoran dari Kemenpan-RB soal Pencairan Gaji ke-13 ASN

Golongan IV 

IVa: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000 
IVb: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500 
IVc: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900 
IVd: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700 
IVe: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Segini Besaran Gaji ke-13 PNS yang Akan Cair Juni 2023"
Penulis : Nur Jamal Shaid
Editor : Nur Jamal Shaid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×