kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.260.000   -26.000   -1,14%
  • USD/IDR 16.735   13,00   0,08%
  • IDX 8.278   36,02   0,44%
  • KOMPAS100 1.153   3,10   0,27%
  • LQ45 842   -0,01   0,00%
  • ISSI 285   0,04   0,01%
  • IDX30 443   1,93   0,44%
  • IDXHIDIV20 509   -1,74   -0,34%
  • IDX80 130   0,41   0,32%
  • IDXV30 135   -0,88   -0,65%
  • IDXQ30 141   0,31   0,22%

Bakal ada pengusaha jadi tersangka kasus UPS


Kamis, 09 Juni 2016 / 10:24 WIB
Bakal ada pengusaha jadi tersangka kasus UPS


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Dalam waktu dekat ini, Bareskrim Polri akan kembali menetapkan status tersangka baru pada perkara dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS).

Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul juga membenarkan akan adanya calon tersangka baik dari penyelenggara negara maupun pengusaha. "‎Kasusnya terus dikembangkan, nanti akan ada calon-calon tersangka lainnya," ucap Martinus, Kamis (9/6).

Lebih lanjut, Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Indarto mengatakan, ‎penyimpangan di pengadaan UPS dilakukan mulai dari penyelenggara negara yakni anggota dewan, PPK, hingga pengusaha.

"‎Kami masih melakukan penyelidikan ke beberapa orang, baik anggota dewan, pengusaha, vendor palsu serta dari PPK. Tunggu saja siapa nanti tersangka barunya. Kenapa berlangsung lama, karena memang akan banyak tersangka dan kami hati-hati," beber Indarto.

Indarto menambahkan saat ini ada dua pengusaha yang tengah masuk tahap penyidikan Polri, dan tidak menutup kemungkinan statusnya bisa saja naik menjadi tersangka, menyusul lima tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya yakni Alex Usman, ‎Zaenal Soleman, Fahmi Zulfikar, M Firmansyah, dan Harry Lo.

"Ada banyak pengusaha yang akan kami lidik, saat ini baru dua," tambahnya. (Theresia Felisiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×