Reporter: Yohan Rubiyantoro | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Suntikan dana (bailout) sebesar 545,6 juta euro kepada Bank Indover yang diputuskan antara Pemerintah, BI dan Komisi XI DPR semalam mempunyai misi khusus. Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, langkah itu diambil dalam rangka menyelamatkan aset negara. Pasalnya, Indover merupakan bank milik Bank Indonesia (BI). "Dan BI merupakan milik negara, apabila ini dibiarkan pailit maka berarti kita tidak menjaga milik negara dan akan mempunyai efek macam-macam," jelasnya.
Wapres mengatakan, Menteri Keuangan sebagai wakil pemerintah, telah menyetujui suntikan dana itu untuk menyelamatkan Indover sesuai dengan aturan-aturan yang ada. "Kita akan
membantu Indover untuk menyelesaikan segala kewajiban-kewajibannya sesuai dengan UU yang ada. Teknisnya nanti," urai Kalla.
Namun Wapres meminta proses kepailitan bank milik BI yang berkedudukan di Belanda itu tetap diperiksa meskipun nantinya tanggung jawab itu akan ditanggung oleh BI. Ia juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengusut oknum-oknum di Indover yang menyebabkan bank tersebut kolaps. "Siapa saja yang menjadikan Indover seperti itu harus bertanggung jawab. Tapi banknya harus diselamatkan," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News