kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.540.000   -10.000   -0,39%
  • USD/IDR 18.097   17,00   0,09%
  • IDX 5.439   51,35   0,95%
  • KOMPAS100 703   6,01   0,86%
  • LQ45 547   2,49   0,46%
  • ISSI 186   3,05   1,66%
  • IDX30 306   1,13   0,37%
  • IDXHIDIV20 403   3,67   0,92%
  • IDX80 81   0,56   0,70%
  • IDXV30 112   1,52   1,37%
  • IDXQ30 102   0,58   0,58%

Bahlil Bidik PNBP ESDM Rp 165 Triliun, Realisasi September Tembus Rp 127,71 Triliun


Jumat, 23 Oktober 2026 / 23:12 WIB
Bahlil Bidik PNBP ESDM Rp 165 Triliun, Realisasi September Tembus Rp 127,71 Triliun
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi EnergiBahlil Lahadalia (KONTAN/Chelsea Anastasia)


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membidik penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 165 triliun pada 2026.

Target tersebut lebih tinggi dibandingkan target dalam APBN 2026 sebesar Rp 136,18 triliun, seiring realisasi penerimaan sektor ESDM yang telah mendekati target tahunan hingga September.

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, target PNBP sektor ESDM perlu ditingkatkan dari target awal Rp 137 triliun menjadi Rp 165 triliun.

"Saya menargetkan PNBP kita, dari target Rp 137 triliun, harus bisa mencapai Rp 165 triliun," ujar Bahlil dalam keterangannya saat Upacara Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-81, Jumat (23/10/2026).

Baca Juga: Menhut: Prabowo Kucurkan Rp 240 Miliar untuk Penanganan Karhutla di Kalimantan Barat

Hingga September 2026, realisasi PNBP sektor ESDM telah mencapai Rp 127,71 triliun atau 93,78% dari target.

Dengan demikian, pemerintah memiliki sisa tiga bulan untuk mengejar target penerimaan yang lebih tinggi hingga akhir tahun.

Sebagai perbandingan, PNBP Kementerian ESDM pada 2025 mencapai Rp 138,4 triliun atau 108,56% dari target sebesar Rp 127,49 triliun.

Capaian penerimaan tersebut berlangsung di tengah penataan produksi batubara. Pemerintah mengarahkan produksi 2026 lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang melampaui 800 juta ton.

Kebijakan ini mencerminkan upaya pemerintah untuk mendorong nilai tambah sektor pertambangan, bukan semata-mata mengejar volume produksi.

Baca Juga: DEN Usulkan Penyempurnaan Pasal Korupsi, Kepastian Hukum Disorot

Hingga September 2026, PNBP sumber daya alam dari batubara telah mencapai 92,02% dari target APBN. Capaian tersebut menjadi salah satu penopang penerimaan negara dari sektor ESDM.

Selain batubara, sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) turut berkontribusi. Pada 2025, lifting minyak tercatat sekitar 605,9 ribu barel per hari dan melampaui target.

Pencapaian tersebut menjadi yang pertama dalam satu dekade terakhir, sekaligus membalikkan tren penurunan lifting minyak yang berlangsung selama bertahun-tahun.

Pemerintah juga melanjutkan hilirisasi mineral untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri. Dari 14 proyek smelter terintegrasi yang menjadi perhatian, lima di antaranya telah selesai dengan nilai investasi mencapai US$ 7,8 miliar.

Tahap berikutnya mencakup pengembangan industri prekursor, katoda, hingga baterai. Melalui pengembangan rantai industri tersebut, pemerintah ingin memperbesar porsi nilai tambah yang dinikmati di dalam negeri, terutama dari komoditas nikel.

Baca Juga: Kemenekraf Dorong Ekonomi Kreatif Daerah Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi

Bahlil menegaskan, pengembangan industri pertambangan tetap harus diiringi kepatuhan terhadap kewajiban pemenuhan kebutuhan domestik, reklamasi lahan, dan keselamatan kerja.

Secara keseluruhan, investasi sektor ESDM pada 2025 mencapai US$ 31,97 miliar. Bahlil menyebut capaian tersebut sebagai modal untuk mendorong pengembangan sektor energi dan sumber daya mineral lebih lanjut.

"Capaian ini adalah fondasi, bukan garis akhir," ujar Bahlil.

Untuk mengejar target penerimaan, Bahlil meminta seluruh jajaran ESDM memperkuat pelaksanaan program dan memastikan setiap target dituntaskan.

Ia mengingatkan agar perencanaan tidak berhenti pada penyusunan konsep tanpa diikuti eksekusi.

"Jangan hanya bikin konsep, konsep, konsep terus, tidak pernah mengeksekusi konsep," katanya.

Baca Juga: Uang Beredar Meningkat pada September 2026, Belum Cerminkan Penguatan Sektor Riil

Pada usia ke-81, sektor pertambangan dan energi diharapkan tidak hanya menjaga ketahanan pasokan energi, tetapi juga memperkuat penerimaan negara dan nilai tambah ekonomi domestik.

Pengelolaan sumber daya alam tersebut, menurut pemerintah, perlu diarahkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×