CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.482.000   -35.000   -2,31%
  • USD/IDR 15.800   -121,00   -0,77%
  • IDX 7.322   55,53   0,76%
  • KOMPAS100 1.120   5,81   0,52%
  • LQ45 885   5,41   0,62%
  • ISSI 222   1,93   0,88%
  • IDX30 453   1,57   0,35%
  • IDXHIDIV20 545   1,27   0,23%
  • IDX80 128   0,70   0,54%
  • IDXV30 137   1,60   1,18%
  • IDXQ30 151   0,42   0,28%

Bahas transisi, Jokowi tunggu SBY balik ke Jakarta


Sabtu, 23 Agustus 2014 / 16:07 WIB
Bahas transisi, Jokowi tunggu SBY balik ke Jakarta
ILUSTRASI. Kapan Anime Boruto Akan Berakhir? Sebelum Hiatus Bakal Tayang hingga Episode 293


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Presiden terpilih Joko Widodo mengatakan masih menunggu kepulangan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dari Papua untuk membahas masa transisi. SBY menjalani kegiatan di sana hingga 29 Agustus.

"Setelah pulang ini segera ketemu (dengan SBY). Ini belum (bertemu) karena masih di Papua," ujar Jokowi saat jumpa pers di Hotel Discovery Ancol, Jakarta, Sabtu (23/8).

Jokowi menyatakan, pertemuannya nanti akan membahas program-program pemerintahan yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Selain itu, ia ingin meminta arahan SBY mengenai masalah-masalah yang dihadapi masing-masing kementerian.

"Untuk memuluskan jalannya transisi, saya ingin masalah kementerian bisa masuk. Dapat datanya setelah bertemu SBY," ujarnya.

SBY sebelumnya sudah mengutarakan niat untuk bertemu dengan Presiden terpilih langsung setelah MK membacakan putusannya. SBY akan berbicara soal masa transisi dan peralihan kekuasan, termasuk di antaranya adalah soal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015.

Adapun MK telah membacakan putusannya tentang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden 2014 yang digugat oleh capres Prabowo Subianto. Di dalam putusannya, MK menolak keseluruhan permohonan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

MK menilai penggunaan DPKTb pembukaan kotak suara adalah sah. Selain itu, MK menyebutkan permohonan Prabowo-Hatta yang menginginkan agar MK menetapkan hasil perhitungan suara berdasarkan versi mereka dianggap tak memiliki dasar. ( Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×