kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   -20.000   -0,75%
  • USD/IDR 18.125   38,00   0,21%
  • IDX 6.038   113,48   1,92%
  • KOMPAS100 788   17,25   2,24%
  • LQ45 602   13,12   2,23%
  • ISSI 207   3,32   1,63%
  • IDX30 341   7,10   2,13%
  • IDXHIDIV20 423   9,63   2,33%
  • IDX80 90   2,01   2,29%
  • IDXV30 114   2,10   1,87%
  • IDXQ30 109   1,94   1,81%

Jokowi-JK aktif di Kantor Transisi usai putusan MK


Selasa, 19 Agustus 2014 / 11:59 WIB
ILUSTRASI. Harga Tiket Pesawat: Calon penumpang pesawat berjalan


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Politisi Partai Hanura Yuddy Chrisnandi mengatakan, pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo-Jusuf Kalla, baru akan aktif di Kantor Transisi setelah putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan hasil Pilpres. Ia menanggapi pertanyaan tentang tak aktifnya JK di Kantor Transisi, sejak diresmikan Jokowi pada awal Agustus lalu. 

Yuddy mengakui, setelah diresmikan, JK belum pernah sekali pun berkunjung ke Kantor Transisi. Jokowi pun, menurut dia, hanya berkunjung sesekali dan tidak terlalu aktif disana.

"Yang saya tangkap, bisa jadi salah, kegiatan yang transisional dari satu rezim pemerintahan yang sedang berjalan kepada rezim berikutnya baru efektif setelah legitimasi formal didapatkan. Ada pengakuan legal konstitusional, dari Mahkamah Konstitusi," kata Yuddy saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/8/2014) pagi. 

Seperti diberitakan sebelumnya, pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menggugat kemenangan Jokowi-JK dalam pemilu presiden 2014. MK baru akan mengeluarkan putusannya pada Kamis, 21 Agustus mendatang. 

Yuddy menjelaskan, secara de facto Jokowi-JK memang sudah bisa dikatakan menang berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum. Namun, secara yuridis, klaim kemenangan sebagai pasangan presiden dan wakil presiden terpilih tetap harus menunggu putusan MK. 

"Karena mereka ini yang di birokrasi, pemegang otoritas kerja, pemerintahan, secara formal yuridis masih menunggu MK. Sebelum secara yuridis diputuskan, mereka memberi keengganan untuk bekerjasama, karena mengkuti keinginan-keinginan yang memegang otoritas. Nah dalam kondisi demikian Kantor Transisi jadi tidak efektif menjalankan tugas," ujarnya. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×