kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bagi ASN Pertama yang Pindah ke IKN, Pemerintah Bakal Beri Tunjangan Pionir


Jumat, 09 Februari 2024 / 13:58 WIB
Bagi ASN Pertama yang Pindah ke IKN, Pemerintah Bakal Beri Tunjangan Pionir
ILUSTRASI. Pemerintah tengah mematangkan rencana pemindahan Aparatur Negeri Sipil (ASN) tahap pertama ke Ibu Kota Nusantara


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mematangkan rencana pemindahan Aparatur Negeri Sipil (ASN) tahap pertama ke Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan saat ini pemerintah juga sedang membahas tunjangan khusus (tunjangan pionir) bagi ASN yang pindah pada tahap pertama. 

"Pemberian tunjangan pionir, bukan sebagai tambahan tunjangan kinerja namun sebagai komponen baru yang masuk dalam penghargaan/penerimaan total bagi ASN yng bekerja di IKN,” jelas Anas dalam keterangannya, Jum'at (2/2). 

Selain tunjangan, pemerintah juga menyiapkan skema kerja bagi ASN yang sesuaikan dengan konsep kota pintar atau smart city IKN. 

Baca Juga: Siap-siap, Kenaikan Gaji PNS, TNI/Polri dan PPPK Dibayar Maret 2024

Anas menyampaikan ASN yang pindah ke IKN nantinya harus mempunyai literasi digital yang baik, multitasking, menguasai substansi mengenai prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). 

IKN nantinya akan menerapkan shared office, yaitu pengelolaan fasilitas gedung dan bangunan secara terpadu, dengan pemanfaatan secara bersama dengan menyediakan co-working space bagi ASN maupun tamu.

Baca Juga: Kenaikan Gaji PNS Akan Dibayarkan Maret 2024

Kemudian juga penerapan shared system melalui platform digital yang mendukung pola kerja baru baik fleksibel dan kolaboratif dilaksanakan dengan integrasi proses yang bersifat interkoneksi dan interoperabilitas dalam basis SPBE. 

Selanjutnya fasilitas pendukung, yaitu pengelolaan layanan pendukung, seperti transportasi kantor dan sarana prasarana fasilitas pendukung lainnya. 

"Makanya kita tidak hanya memindahkan ASN ke IKN saja, namun juga menyiapkan SDM unggul yang memiliki kriteria-kriteria yang sudah ditentukan. Terutama mampu multitasking dan menerapkan nilai adaptif dan kolaboratif," kata Anas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×