Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membacakan Nota Keuangan Pengantar Rancang Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 pada siang ini, Kamis (16/8).
Dalam pidato tersebut, kabarnya pemerintah akan kembali menaikkan gaji pokok aparatur sipil negara (ASN) pada 2024 mendatang.
Hal ini diperkuat oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas yang memberi sinyal bahwa Presiden Jokowi akan menaikkan gaji pokok ASN dalam pidato Nota Keuangan siang ini.
Baca Juga: Menanti Objek Cukai Baru Hingga Gaji ASN Naik
Tetapi Anas enggan membocorkan berapa persen kenaikan gaji ASN pada tahun 2024. Dirinya hanya meminta untuk mendengarkan Pidato Nota Keuangan yang akan segera dibacakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kita lihat, nanti enggak ada kejutan. Nanti kita dengar (Presiden Jokowi)," ujar Anas saat ditemui di Kompleks Parlemen, Kamis (16/8).
Anaz menyebut, para ASN memang sudah lama tidak merasakan kenaikan gaji. Namun di satu sisi, para ASN tersebut harus mampu meningkatkan kinerjanya lebih baik lagi.
Sebagai informasi, Pemerintah terakhir kali menaikkan gaji PNS pada 2019. Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, yang berisi tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News