Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menolak jika pihaknya disebut melakukan kriminalisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, pihaknya hanya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana para pihak di KPK.
"Ada orang melapor, kemudian ternyata ada pidananya. Saya anggap itu bukan kriminalisasi. Kita tidak bisa menolak orang melapor," kata Badrodin dalam wawancara dengan Kompas TV, Rabu (18/2).
Presiden Joko Widodo memutuskan untuk membatalkan pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon kepala Polri. Badrodin lalu ditunjuk sebagai calon kepala Polri.
Jika dirinya disetujui menjadi kepala Polri oleh DPR nantinya, Badrodin mengaku akan memprioritaskan bertemu dengan jajaran pimpinan KPK untuk membicarakan kisruh yang terjadi belakangan ini.
"Kita akan koordinasi dengan pimpinan KPK yang baru dan yang masih ada di KPK terkait masalah KPK-Polri," kata Badrodin.
Selain terkait pergantian kepala Polri, Jokowi juga menerbitkan keputusan presiden soal pemberhentian sementara dua pimpinan KPK, yakni Bambang Widjojanto dan Abraham Samad, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri.
Jokowi lalu menangkat Taufiequrrachman Ruki, Johan Budi, dan Indriyanto Seno Adji sebagai pimpinan KPK sementara.
Bambang Widjojanto dijerat terkait sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi, sementara Abraham Samad dijerat dengan tuduhan memalsukan dokumen.
Sebanyak 21 penyidik KPK kemungkinan juga terancam menjadi tersangka karena kepolisian menduga izin kepemilikan senjata api yang mereka miliki sudah kedaluwarsa. Salah satu penyidik yang terancam ditetapkan sebagai tersangka adalah Novel Baswedan. (Sandro Gatra)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News