kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.859.000   40.000   1,42%
  • USD/IDR 17.535   104,00   0,60%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

Badan wakaf sebut potensi dana pengelolaan wakaf besar


Rabu, 11 Desember 2019 / 21:53 WIB
ILUSTRASI. Menteri ATR Sofyan Djalil menjadi pembicara Rakornas Badan Wakaf Indonesia


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) Mohammad Nuh, mengatakan, potensi pengelolaan dana wakaf di Indonesia terbilang besar. Ia mengatakan tahun ini pihaknya telah mengelola dana wakaf sebesar kurang lebih Rp 50 miliar. Dana ini bisa digunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Potensi dahsyat, kalo masih bisa diukur potensinya Rp 100 triliun atau Rp 200 triliun, saya kategorikan belum dahsyat, karena kalo potensi masih bisa diukur itu berarti dia mengambil di sisi permukaan, Kita belum menghitung itu," ujar Nuh usai acara Rapat Koordinasi Nasional BWI, Rabu (11/12).

Baca Juga: Sambut Kabinet Baru, Dana Asing Kembali Menyambangi Bursa

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengatakan, saat ini terdapat sejumlah permasalahan terkait wakaf di Indonesia. Pertama, wakaf saat ini belum banyak diketahui masyarakat luas. Sebab itu, pihaknya kini tengah giat melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama pada generasi milenial.

Kedua, pihaknya bersama kementerian/lembaga terkait akan mengadakan peningkatan kapasitas untuk nazir (orang yang diberikan tanggung jawab mengelola wakaf).

Baca Juga: IHSG terkoreksi tipis 0,06% menutup perdagangan Rabu (11/12)

Ia menyebutkan, kemungkinan akan adanya penggolongan nazir berdasarkan tanggung jawab dana dan aset wakaf yang dikelolanya. Ketiga, terkait penganekaragaman aset wakaf. Sebab, saat ini banyak masyarakat yang menilai wakaf hanya bisa jika wakaf tanah.

Selain itu, BWI saat ini telah melakukan ikrar wakaf terbaru yaitu dengan melihat apa yang dibutuhkan masyarakat. Yang terang, ikrar wakaf sekarang esensinya untuk kemashlahatan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×