kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Badan wakaf sebut potensi dana pengelolaan wakaf besar


Rabu, 11 Desember 2019 / 21:53 WIB
Badan wakaf sebut potensi dana pengelolaan wakaf besar
ILUSTRASI. Menteri ATR Sofyan Djalil menjadi pembicara Rakornas Badan Wakaf Indonesia


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) Mohammad Nuh, mengatakan, potensi pengelolaan dana wakaf di Indonesia terbilang besar. Ia mengatakan tahun ini pihaknya telah mengelola dana wakaf sebesar kurang lebih Rp 50 miliar. Dana ini bisa digunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Potensi dahsyat, kalo masih bisa diukur potensinya Rp 100 triliun atau Rp 200 triliun, saya kategorikan belum dahsyat, karena kalo potensi masih bisa diukur itu berarti dia mengambil di sisi permukaan, Kita belum menghitung itu," ujar Nuh usai acara Rapat Koordinasi Nasional BWI, Rabu (11/12).

Baca Juga: Sambut Kabinet Baru, Dana Asing Kembali Menyambangi Bursa

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengatakan, saat ini terdapat sejumlah permasalahan terkait wakaf di Indonesia. Pertama, wakaf saat ini belum banyak diketahui masyarakat luas. Sebab itu, pihaknya kini tengah giat melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama pada generasi milenial.

Kedua, pihaknya bersama kementerian/lembaga terkait akan mengadakan peningkatan kapasitas untuk nazir (orang yang diberikan tanggung jawab mengelola wakaf).

Baca Juga: IHSG terkoreksi tipis 0,06% menutup perdagangan Rabu (11/12)

Ia menyebutkan, kemungkinan akan adanya penggolongan nazir berdasarkan tanggung jawab dana dan aset wakaf yang dikelolanya. Ketiga, terkait penganekaragaman aset wakaf. Sebab, saat ini banyak masyarakat yang menilai wakaf hanya bisa jika wakaf tanah.

Selain itu, BWI saat ini telah melakukan ikrar wakaf terbaru yaitu dengan melihat apa yang dibutuhkan masyarakat. Yang terang, ikrar wakaf sekarang esensinya untuk kemashlahatan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×