Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Kementerian Agama Republik Indonesia masih menunggu fit and proper test calon anggota badan pengelola dana haji.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bilang, proses seleksi harus secara hati-hati karena ada Rp 90 triliun dana dari akumulasi dana abadi umat dan setoran awal calon jemaah yang tengah antre.
"Ini tinggal penyusunan orangnya karena badan pengelolaan dana haji ada dua, pelakasana dan dewan pengawas. Kita ingin pertengahan tahun sudah dibentuk," kata Lukman, Senin malam (6/2).
Dana pengelolaan haji setelah terbentuknya badan pengelolaan dana haji, akan dibelikan surat utang negara (SUN), obligasi syariah (sukuk) dan deposito berjangka.
"Kalau itu (badan pengelola dana haji) sudah selesai, dana haji bisa difungsika lebih optimal lagi," pungkas Lukman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News