kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.819.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Tambahan kuota haji akan dibagi per provinsi


Selasa, 17 Januari 2017 / 13:37 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan, Kementerian Agama tengah mematangkan pembagian kuota haji untuk setiap provinsi.

Pembagian ini akan disesuaikan dengan tambahan kuota haji bagi Indonesia pada tahun 2017.

Pemerintah Arab Saudi sebelumnya telah memutuskan untuk mengembalikan kuota normal haji bagi Indonesia dari 168.800 orang menjadi 211.000.

Sebagai catatan, sejak 2013, kuota jemaah haji Indonesia dan negara lainnya mengalami penurunan 20% karena perluasan fasilitas di Masjidil Haram, Mekkah.

"Prinsipnya adalah setiap provinsi akan kembali ke kuota normalnya masing-masing, sebelum dipotong 20%," ucap Lukman, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (17/1).

Selain mendapatkan normalisasi kuota, pada tahun ini, Indonesia juga mendapatkan tambahan 10.000 jemaah haji.

Tambahan tersebut akan dibagi ke semua provinsi dengan asas proporsionalitas.

Kuota akan dibagi berdasarkan jumlah penduduk muslim di setiap provinsi.

"Jadi tentu kita tidak bisa memukul rata setiap provinsi. Tapi yang jelas masing-masing provinsi mendapatkan kuota sesuai dengan proporsinya masing-masing," ujar Lukman. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×