kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.606.000   -27.000   -1,03%
  • USD/IDR 17.940   -67,00   -0,37%
  • IDX 6.176   67,33   1,10%
  • KOMPAS100 814   12,72   1,59%
  • LQ45 622   13,33   2,19%
  • ISSI 212   0,39   0,18%
  • IDX30 351   8,04   2,34%
  • IDXHIDIV20 438   9,47   2,21%
  • IDX80 93   1,54   1,68%
  • IDXV30 117   0,44   0,38%
  • IDXQ30 113   2,94   2,65%

Badan Anggaran DPR usulkan defisit anggaran tahun 2021 sebesar 4,7%


Rabu, 01 Juli 2020 / 19:34 WIB
ILUSTRASI. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR periode 2019-2024 dari Fraksi PDI Perjuangan Said Abdullah memegang palu pimpinan usai rapat penetapan Ketua Banggar di ruang Banggar, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/10/2019). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan, pihaknya membuat postur makro fiskal di tahun 2021 mendatang akan dilingkupi dengan kebijakan yang ekspansif dan konsolidatif, untuk mendukung pemulihan sosial ekonomi menuju kondisi normal.

Sejalan dengan kebijakan ini, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada tahun depan berada pada rentang 4,5% sampai 5,5%.

Baca Juga: DPR usulkan pagu indikatif belanja pemerintah pusat Rp 1.088 triliun pada 2021

Sementara itu, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 diperkirakan pada kisaran 3,21% sampai 4,17% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengatakan, apabila pemerintah ingin menerapkan kebijakan ekspansif untuk mendukung pemulihan ekonomi, maka target defisit ini perlu direvisi menjadi 4,7% dari PDB.

"Pemerintah berhitung 4,17% untuk defisit, kalau defisit 4,17% maka kebijakan ekspansif yang ingin dicapai oleh pemerintah tidak akan sampai ke pertumbuhan ekonomi di level 4,5%," ujar Said di dalam rapat Banggar dengan Pemerintah, Selasa (30/6).

Baca Juga: Kemenkeu: Perbaikan DTKS menjadi kunci penyaluran bansos

Said bilang, proyeksi ini didasarkan pada ketidakyakinan atas potensi penerimaan pajak akan pulih di tahun depan. Apalagi, pada tahun ini pemerintah mempercepat penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) bagi wajib pajak (WP) badan berbentuk perusahaan terbuka dari 25% menjadi 22%.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×