kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Badan Anggaran buka blokir anggaran SAL Rp 3,1 T


Kamis, 20 September 2012 / 14:35 WIB
Badan Anggaran buka blokir anggaran SAL Rp 3,1 T
ILUSTRASI. Jet tempur Sukhoi Su-57


Reporter: Herlina KD | Editor: Edy Can



JAKARTA. Badan Anggaran DPR dan pemerintah akhirnya sepakat membuka blokir anggaran infrastruktur yang berasal dari dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 3,1 triliun. Ini artinya, kementerian/lembaga (K/L) sudah bisa mencairkan anggarannya.

Ketua Badan Anggaran DPR Ahmadi Noor Supit mengatakan, persetujuan pemakaian dana SAL ini sesuai dengan hasil pembahasan dengan komisi terkait. Nantinya, Badan Anggaran DPR akan memantau supaya pelaksanaan anggaran ini berjalan dengan baik.

Seperti diketahui, dalam APBNP 2012 pemerintah mengalokasikan dana SAL untuk infrastruktur sebesar Rp 23 triliun. Ternyata ada sekitar Rp 3,1 triliun anggaran yang penggunaannya tidak sesuai dengan kesepakatan dalam rapat Badan Anggaran dengan pemerintah. Alhasil, anggaran tersebut terblokir.

Saat pembahasan APBNP 2012 pemerintah dan Badan Anggaran DPR sepakat mengarahkan alokasi dana SAL infrastruktur untuk pembangunan infrastruktur di enam propinsi di Indonesia timur. Enam propinsi yang mendapatkan prioritas dana infrastruktur dari SAL yaitu Propinsi Papua, Papua Barat, NTT, NTB, Maluku, dan Maluku Utara.

Beberapa proyek infrastruktur yang akan dibiayai dengan dana SAL ini antara lain proyek pembangunan jalan dan pengairan. Selain itu, proyek infrastruktur lain yang akan dibangun dengan dana SAL ini antara lain jembatan, bandara, pelabuhan, dan perumahan rakyat. Ternyata, dalam pembahasan antara masing-masing K/L dan komisi terkait, anggaran tersebut dialokasikan untuk proyek lain.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan ada perbedaan perincian anggaran antara rencana kerja anggaran K/L (RKAKL) dalam rapat Badan Anggaran dengan pembahasan di komisi terkait. "Sehingga masih ada pemblokiran dana yang tidak sesuai penggunaannya sebesar Rp 3,1 triliun," ungkapnya.

Menurut Agus, anggaran yang tidak sesuai penggunaannya ini tersebar di tiga K/L yaitu Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal. Agus mencontohkan, di Kementerian PU misalnya, dalam RKAKL ada penggeseran atau pengurangan anggaran pada berbagai kegiatan yang semula direncanakan untuk konektifitas Indonesia Timur. Hanya saja, ternyata ada sebagian yang direalokasi ke 16 provinsi lain sebesar Rp 869,8 miliar.

Untuk Kementerian Perhubungan, Agus bilang ada realokasi anggaran yang seharusnya untuk pembangunan konektifitas Indonesia Timur ke 22 Propinsi lain sebesar Rp 1,077 triliun. Anggaran ini diantaranya digunakan untk penambahan jalan kereta api Brebes - Cirebon dan Tegal-Semarang. Untuk Kementerian PDT, ada alokasi anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya sebesar Rp 74 miliar.

Setelah Badan Anggaran DPR merestui penggunaan dana SAL infrastruktur untuk proyek infrastruktur di luar Indonesia Timur, Agus bilang Kementerian Keuangan akan segera mengeluarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Tapi, "Kalau K/L mau menarik anggaran tersebut, tentu dia harus menyiapkan data pendukung yang cukup," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×