kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Lonjakan PHK Capai 45.762, DPR Minta Pemerintah Lakukan Ini


Minggu, 25 Agustus 2024 / 15:34 WIB
Lonjakan PHK Capai 45.762, DPR Minta Pemerintah Lakukan Ini
ILUSTRASI. PHK melonjak 45.762 per 22 Agustus 2024


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) telah mencapai 45.762 pekerja hingga 23 Agustus 2024. 

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo pun mendesak Pemerintah untuk segera memberikan solusi terbaik bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan utamanya di industri tekstil dan pakaian. 

"Pemerintah, terutama Kementerian Ketenagakerjaan harus bisa menjadi mediator sehingga tercipta win-win solution," ungkap Rahmad dalam keterangan diterima Kontan.co.id, Minggu (25/8). 

Melihat kondisi ini, menurutnya pemerintah perlu mempertimbangkan pemberian insentif fiskal dan non-fiskal kepada industri tekstil dan pakaian jadi yang sedang mengalami masa-masa sulit. 

Baca Juga: Kemnaker Catat Lonajakan PHK Capai 45.762 Pekerja Sepanjang Tahun Tahun Ini

Insentif ini dapat berupa pengurangan pajak, subsidi produksi, atau dukungan pembiayaan untuk membantu perusahaan menghadapi kesulitan dan mendorong pertumbuhan kembali. 

"Dengan begitu kita harap dapat menekan dampak ekonomi dari masyarakat yang terkena PHK,” ujar politisi PDI-P ini. 

Selain itu, Pemerintah juga dinilai perlu melakukan identifikasi faktor-faktor penyebab perlambatan ekonomi yang tengah terjadi. Identifikasi masalah harus dilakukan secara komprehensif dan detail agar kebijakan yang akan diambil untuk mengatasi masalah tersebut dapat tepat sasaran. 

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Kemenaker untuk memberikan dukungan pelatihan kepada tenaga kerja yang sesuai dengan perkembangan era yang ada. 

Di sisi lain, Rahmad menekankan pentingnya kolaborasi antar-stakeholder terkait. Termasuk peningkatan kerja sama dengan Kamar Dagang Indonesia (KADIN) untuk menciptakan program-program yang mendukung pengembangan industri serta perlindungan pekerja.

"Kolaborasi ini dapat mencakup penyusunan kebijakan, pelatihan tenaga kerja, dan inisiatif inovasi," terang Rahmad.

Sebelumnya, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Kemenaker Indah Anggoro Putri mengatakan angka PHK tahun ini mengalami tren peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2023. 

Baca Juga: Jangan Lupa PHK Cair Bulan Ini, Berikut Syarat dan Cara Cek Penerimanya

Menurutnya, jumlah PHK pada Januari-Agustus tahun ini lebih tinggi sekitar 5.000 dibandingkan periode yang sama tahun 2023.

"Naik (dibandingkan tahun lalu). Di Juli saja kan disparitasnya sudah sekitar 4.000-an lebih. Sekarang pasti naik 5.000 dibanding dengan Agustus 2023," jelas Indah saat dikonfirmasi Kontan.co.id, Minggu (25/8). 

Indah juga bilang tren PHK sepanjang tahun ini didominasi oleh sektor manufaktur atau industri pengolahan utamanya di sektor tekstil, garmen dan alas kaki. 

Sementara sebaran wilayah yang mengalami dampak PHK terbanyak menurutnya adalah Jawa Tengah, Banten dan Jawa Barat. Meski begitu, Indah belum menjelaskan detil angka kasus per masing-masing daerah ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×